
Kendati di undur satu tahun yang semula target 1 Januari menjadi 31 Desember 2019 untuk pencapaian peserta Badan Pengelola Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan namun dinilai gagal oleh Sekjen Organisasi PeKerja Serikat Indonesia (OPSI), Timboel Siregar kepada awak media. (14/12)
Timboel Siregar mengatakan kegagalan ini memperlihatkan kinerja amburadul Pengelola Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, yang selama ini masih dililit defisit keuangan. “Memang banyak faktor penyebab kegagalan pencapaian target kepesertaan,” ucapnya.
Sekjen OPSI menjelaskan bahwa saat ini peserta jaminan kesehatan nasional (JKN) masih kisaran 222 jutaan atau masih jauh dari target 256 juta kepesertaan akhir 2019 ini, ‘perhitungan 95% x 267 juta peserta. “Kendati diakuinya banyak faktor yang menyebabkan kegagalan mencapai target terkait memperingati hari Universal Health Coverage (UHC) yang jatuh pada 12 Desember,” jelas Timboel.
Ia menerangkan tentang kinerja Direksi BPJS Kesehatan dalam rekrutmen peserta yang belum maksimal, dan juga komitmen pemerintah daerah untuk menggabungkan jaminan kesehatan daerah (jamkesda) masuk JKN, penegakkan hukum, pelayanan,dan sebagainya.
Hal itu pernah diisyaratkan Asisten Deputi Direksi bidang Pengelolaan Faskes Rujukan BPJS Kesehatan, Beno Herman, yang menyebut, defisit mencapai Rp 28 trilyun hingga akhir tahun 2019. “Kita ini menghitung dari iuran yang kita terima, kemudian kita hitung biaya pelayanan kesehatan. Ada Rp 9,1 trilyun itu terbawa dari 2018, yang belum terbayarkan dana piutang BPJS. Artinya defisit tahun ini hanya Rp 19 trilyunan lah,” paparnya. (Harun/red)