Site icon JNewstv.com

Pemkab Haltim Ancam Sanksi PT Alngit Raya Buntut Banjir dan Lumpur di Maba

Haltim, JNewstv.com — Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur mengancam menjatuhkan sanksi administrasi kepada PT Alngit Raya jika terbukti sengaja menyebabkan banjir dan luapan lumpur di Kecamatan Kota Maba.

Sikap tegas itu disampaikan Sekretaris Daerah Haltim, Ricky Chairul Richfat, setelah hujan deras pada Selasa (19/5) lalu memicu banjir yang membawa material lumpur ke permukiman warga.

“Apabila didapati unsur kesengajaan, pasti akan kami beri sanksi administrasi,” tegas Ricky, Kamis (28/5/2026).

Hasil investigasi awal Pemkab menemukan sejumlah persoalan izin di wilayah operasi PT Alngit Raya. Ricky menyebut badan jalan sudah dikeluarkan dari area penambangan dan kawasan KPPL juga telah ditegaskan batasnya.

Ia mengaku telah memerintahkan Dinas Pertanahan dan Lingkungan Hidup untuk melakukan pengecekan ulang ke lokasi. Jika area bekas operasi tambang tidak ditangani dengan baik, perusahaan akan dipanggil dan dikenai sanksi.

“Selama ini mereka beralasan ada penambangan batuan yang menyebabkan banjir. Tapi itu bukan alasan bagi Pemkab untuk tidak memeriksa. Tim sudah turun dan laporan sudah dibuat setelah lebaran,” ujarnya.

(Tim/Red)

 

Exit mobile version