Home / Pariwisata / Akomodasi / Pemkot Ternate TindakTegas Pedagang Musiman Yang Nekat Berjualan Di tempat Yang Sudah Dilarang

Pemkot Ternate TindakTegas Pedagang Musiman Yang Nekat Berjualan Di tempat Yang Sudah Dilarang

JNewstv.com | Ternate                       

 Hasil keputusan rapat bersama dengan walikota Ternate bersama Sekda dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Dinas Perhubungan (Dishub), Satuan Polisi Pamong Praja ( Satpol PP) ,kecamatan dan beberapa kelurahan menghasilkan satu keputusan bersama yaitu untuk bulan Ramadhan tahun 1443 H/2022 akan menata sejumlah tempat berjualan yang tahun lalu di pakai untuk pedagang musiman untuk jual – beli. Hal ini dikatakan Hi .Muhdar Din selaku Kordinator Penataan Lapak Bulan Ramadhan dan Ketua Panitia Kampung Ramadhan ( Gam Ramadhan) kepada media. (06/04/2022)

Hi. Muhdar Din mengatakan hasil keputusan bersama tersebut, beberapa tempat seperti di samping kiri Masjid Almunawar ,di depan Dhuafa Center, depan Rusunawa, terminal Gamalama,depan Masjid Nurul Bazar, serta depan pasar percontohan tidak diperbolehkan untuk melakukan aktifitas berjualan bagi pedagang musiman.

” Selama in tempat – tempat tersebut membuat kesemawurutan sehingga menimbulkan kemacetan yang tentunya menggangu dan sulit mengurai arus lalu lintas. Sehingga pada tahun ini tempat -tempat tersebut tidak bisa di gunakan untuk berjualan dan ini sudah komitmen pemerintah Kota Ternate untuk melakukannya,” ungkapnya

Ia menjelaskan untuk di Kotabaru dan Toboko serta Bastiong akan di tata ulang agar jangan sampai terjadi kemacetan.’ Untuk di Kotabaru khususnya ada kemungkinan besarakan terjadi kemcetan yang cukup parah, sehingga akan di evaluasi nantinya,”jelas Hi Muhdar Din yang juga sebagai Asisten Satu Pemerintah dan Kesejahteraan Rakyat Kota Ternate.

Hi Muhdar Din menerangkan untuk mengatasi hal ini, pedagang musiman yang biasa berjualan di tempat – tempat yang sudah dilarang tersebut akan di tata di masukan dalam satu tempat pada Kampung Ramadhan atau Gam Ramadhan yang berlokasi di Benteng Orange.

” Tahun in rencana Pemkot Ternate mengadakan kegiatan launcing Kampung Ramadhan/Gam Ramadhan dengan memfokuskan pedagang musiman berjualan di Benteng Orange dengan berbagai acara sampai sahur,seperti lomba gendang sahur dan Qosidahan serta lainnya,” terang dia .

Tambahnya, apabila pedagang musiman tersebut tidak mendengar dan tetap melakukan kegiatan berjualan ditempat – tempat yang sudah dilarang tersebut,maka pemerintah Kota Ternate tidak segan – segan akan membongkarnya.

” intruksi Walikota Ternate sudah sangat keras dan tegas, apabila melawan maka akan berhadapan dengan aparat dari Satpol PP dan kepolisian dalam hal Polres Ternate untuk membongkarnya,” tegas Hi. Muhdar Din. (Tim)

 

About Redaktur

Check Also

Pemuda Pancasila Malut Dukung Eka Dahliani di Pilkada Halsel 2024

JNewstv.com | MALUKU UTARA – Sejumlah nama telah menyatakan kesiapan maju dalam Pemilihan Kepala Daerah …

Bupati Bassam Hadiri Rakornas PB, Bahas Penerapan Teknologi dan Inovasi

JNewstv.com | BANDUNG – Bupati Halmahera Selatan, Hasan Ali Bassam Kasuba, menghadiri Rapat Koordinasi Nasional …

Rusdi Somadayo Serius Maju di Pilkada Halsel 2024

JNewstv.com | Labuha – Rusdi Somadayo nampak serius mencalonkan diri dalam kontestasi Pemilihan Kepala Daerah …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


*