
Di lingkungan Kantor Pertanahan Kota Ternate, kegiatan ini dilaksanakan di ruang Sabua Bacarita dan diikuti oleh 13 orang PPPK yang melakukan penandatanganan adendum kontrak kerja dengan disaksikan oleh Kepala Subbagian Tata Usaha Kantor Pertanahan Kota Ternate sebagai bentuk pengawasan dan pendampingan administratif.
Penandatanganan adendum kontrak kerja ini merupakan tindak lanjut atas penyesuaian satuan kerja PPPK, sebagai bagian dari upaya penertiban administrasi kepegawaian sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Melalui penyesuaian ini, diharapkan seluruh PPPK memiliki kepastian dalam menjalankan tugas dan fungsinya di unit kerja masing-masing.
Melalui kegiatan ini, PPPK Kantor Pertanahan Kota Ternate diharapkan semakin siap berkontribusi dalam meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan kepada masyarakat.
#TernateKotaLengkap
#IndonesiaLengkap
#ATRBPNKiniLebihBaik
#ATRBPNMajudanModern
#MelayaniProfesionalTerpercaya