Site icon JNewstv.com

Penandatanganan PKS Antara Kantah Kota Ternate Dengan BP2RD Kota Ternate

JNewstv.Com |TERNATE – Dalam upaya memperkuat sinergi pelayanan publik dan meningkatkan kualitas tata kelola data pertanahan serta perpajakan daerah, Kantor Pertanahan Kota Ternate bersama Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Kota Ternate resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) pada Kamis (29/10/2026).

Penandatanganan PKS dilakukan oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Ternate, Arif Setyawan, S.SiT., M.M., bersama Kepala BP2RD Kota Ternate, Moch’tar, S.Pi., M.Si. Kerja sama ini menjadi landasan kolaborasi kedua instansi dalam mendukung peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Melalui kerja sama tersebut, kedua instansi berkomitmen memperkuat integrasi dan sinkronisasi data pertanahan dengan data perpajakan daerah. Salah satu ruang lingkup kerja sama meliputi sinkronisasi Nomor Identifikasi Bidang Tanah (NIB) dengan Nomor Objek Pajak (NOP), integrasi data Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), serta pertukaran dan pemanfaatan data pertanahan dan perpajakan secara terintegrasi.

Kolaborasi ini juga menjadi salah satu langkah strategis dalam mendukung percepatan layanan pertanahan, termasuk implementasi Layanan PERINTIS 10 Hari. Melalui keterpaduan data dan koordinasi antarlembaga, proses pelayanan diharapkan dapat berjalan lebih efektif, efisien, serta memberikan kepastian bagi masyarakat.

Dalam pelaksanaannya, Kantor Pertanahan Kota Ternate berperan dalam penyediaan dan verifikasi data pertanahan, termasuk informasi bidang tanah yang menjadi objek pelayanan. Sementara itu, BP2RD Kota Ternate mendukung melalui penyediaan dan validasi data perpajakan daerah, seperti NOP, Nilai Jual Objek Pajak (NJOP), serta informasi Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT).

Tidak hanya terbatas pada pertukaran data, kerja sama ini juga mencakup pengembangan integrasi sistem informasi melalui pemanfaatan teknologi, termasuk mekanisme pertukaran data secara elektronik guna mendukung pelayanan yang lebih terintegrasi.

Kepala Kantor Pertanahan Kota Ternate, Arif Setyawan, menyambut baik terjalinnya kerja sama tersebut sebagai bentuk komitmen bersama dalam menghadirkan pelayanan pertanahan yang semakin berkualitas. Sinergi dengan pemerintah daerah diharapkan mampu memperkuat koordinasi, menyederhanakan proses pelayanan, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Melalui penandatanganan PKS ini, Kantor Pertanahan Kota Ternate terus mendorong kolaborasi lintas instansi sebagai bagian dari transformasi pelayanan pertanahan yang lebih modern, transparan, dan akuntabel.

#PenandatangananPKS
#LayananPERINTIS10Hari
#TernateKotaLengkap
#KantahKotaTernate
#KementerianATRBPN

Exit mobile version