
Abdul mengatakan petugas penagihan PLN Ternate saat menagih ke rumahnya tidak ada tata Krama dan sopan santun bergaya Debt Colektor seperti terlambat bayar akan diputus . ” Kita ini adalah pelanggan setia PLN jadi tidak mungkin tidak membayar, hanya saja pada masa covid 19 ini, semua sedang ada masalah kesehatan dan ekonomi yang mengakibatkan keterlambatan pembayaran PLN,” katanya.
Ia menjelaskan bahwa dirinya bukan sengaja untuk menunda – nunda bayar listrik namun keadaannya yang mengakibat keterlambatan harusnya petugas penagihan juga maklum dan harap mengerti. ” Kami berharap agar Dirut PLN Kota Ternate agar memberikan pemahaman dan pencerahan yang baik terhadap bawahannya atau bagian penagihan pajak listrik, sehingga pada saat melakukan monitoring terhadap konsumen yang agak terlambat pembayaran pajak listrik itu Menggunakan dengan cara cara yang baik dan sopan bukan seperti debt kolektor dan preman,” tutup Abdul. (Kemal Swedya)