Home / Berita / Polisi Di Tolak Puluhan Warga Saat Lakukan Penggeledahan Rumah Tersangka Kasus Pembunuhan 

Polisi Di Tolak Puluhan Warga Saat Lakukan Penggeledahan Rumah Tersangka Kasus Pembunuhan 

JNewstv.Com | Haltim

Telah beredar video viral di media sosial terkait peristiwa penolakan oleh sejumlah warga terhadap personel Kepolisian yang akan melaksanakan tugas.

Menyikapi hal tersebut, Kabidhumas Polda Maluku Utara Kombes Pol. Michael Irwan Thamsil, S.I.K. angkat bicara, ia menjelaskan bahwa pada Kamis (23/3) telah terjadi penolakan di Dusun Tukur-tukur, Desa Dodaga, Kecamatan Wasile Timur, Kabupaten Halmahera Timur yang dilakukan oleh puluhan warga terhadap penyidik Polres Halmahera Timur yang hendak melaksanakan penggeledahan rumah milik tersangka kasus pembunuhan di Gotowasi di bulan Oktober 2022 yang lalu.

Lanjutnya, Kabidhumas menjelaskan bahwa telah terjadi pembunuhan di kebun Semilo Desa Gotowasi pada tanggal 29 Oktober 2022 dengan korban TM (69 Tahun) yang ditemukan tidak bernyawa dikebunnya oleh saudara korban.

Penyidik Polres Halmahera Timur telah memeriksa 14 orang saksi, dan menetapkan 2 tersangka yakni SG dan AB. “Saat pemeriksaan, SG mengakui bahwa benar yang melakukan pembunuhan adalah dirinya bersama dengan 3 orang lainnya yakni AB, dan dua orang lainnya”.

Kedua tersangka yang sudah diamankan telah mengakui melakukan pembunuhan terhadap TB, sementara itu dua orang lainnya masih dalam pencarian. “Tersangka diancam dengan Pasal 338 atau Pasal Pasal 340 Jo Pasal 55 Ayat 1 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara sebanyak-banyaknya seumur hidup atau maksimal hukuman mati”.

Dalam kesaksiannya AB menyebutkan bahwa barang-barang atau alat yang digunakan saat pembunuhan berada di rumah AB yang berada di dusun Tukur-tukur.

“Oleh karena itu penyidik Polres Halmahera Timur bersama dengan Polsek Wasile menuju rumah tersangka untuk melakukan penggeledahan akan tetapi ditolak oleh puluhan warga sekitar kurang lebih 50 orang yang menggunakan senjata tajam (parang)”. Lanjutnya.

Dalam peristiwa penolakan tersebut juga terjadi pengerusakan terhadap kendaraan yang digunakan penyidik (kaca belakang, lampu sein pecah dan kap mobil terkena sabetan parang), dengan mempertimbangkan situasi yang tidak kondusif penyidik dan tim memutuskan untuk tidak melanjutkan penggeledahan dan kembali ke Mapolres.

Lebih lanjut, Penyidik Polres Halmahera Timur akan melaksanakan Rekonstruksi pada Senin (27/3) besok, dengan tujuan melihat kesesuaian BAP saksi dan tersangka dengan cara memberikan gambaran/memperagakan terjadinya tindak pidana.

Kabidhumas juga menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk mendukung proses penegakan hukum yang dilakukan Polres Halmahera Timur. “Tentunya akan dilakukan dengan profesional dan sesuai dengan SOP yang berlaku”. (Humas Polda Malut)

About Redaktur

Check Also

Pemuda Pancasila Malut Dukung Eka Dahliani di Pilkada Halsel 2024

JNewstv.com | MALUKU UTARA – Sejumlah nama telah menyatakan kesiapan maju dalam Pemilihan Kepala Daerah …

Bupati Bassam Hadiri Rakornas PB, Bahas Penerapan Teknologi dan Inovasi

JNewstv.com | BANDUNG – Bupati Halmahera Selatan, Hasan Ali Bassam Kasuba, menghadiri Rapat Koordinasi Nasional …

Rusdi Somadayo Serius Maju di Pilkada Halsel 2024

JNewstv.com | Labuha – Rusdi Somadayo nampak serius mencalonkan diri dalam kontestasi Pemilihan Kepala Daerah …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


*