Site icon JNewstv.com

Polres Halsel Musnahkan Ratusan Liter Miras dan Knalpot Racing

Pemusnahan sejumlah barang bukti diantara Miras oleh Polres Halsel (Dok, istimewa)

JNewstv | LABUHA – Kepolisian Resor (Polres) Halmahera Selatan memusnahkan barang bukti berupa minuman keras (miras) dan knalpot racing hasil sitaan sepanjang tahun 2024 di halaman Mapolres Halsel, Selasa (31/12/2024).

Kapolres Halsel AKBP Hendra Gunawan mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan meliputi ratusan liter miras jenis cap tikus, saguwer, dan miras ilegal lainnya, serta puluhan knalpot racing dari operasi penertiban.

“Minuman keras sering menjadi pemicu tindak kriminal, sedangkan penggunaan knalpot racing mengganggu ketertiban umum,” ujar Hendra saat memimpin pemusnahan.

Pemusnahan dilakukan dengan menuangkan miras ke dalam lubang yang telah disiapkan dan menghancurkan knalpot racing menggunakan alat berat.

Hendra mengajak masyarakat berperan aktif mendukung upaya kepolisian menjaga kamtibmas.

“Mari bersama-sama menjaga Halmahera Selatan tetap kondusif,” tambahnya.

(Red/ifan)*

Exit mobile version