Site icon JNewstv.com

QRIS Standar Pembayaran Berbasis Code QR

 


JNewstv.com | Ternate
Quick Response Code Indonesia Standart (QRIS) merupakan standar pembayaran berbasis QR Code yang akan menjadi rujukan berbagai penyelenggara pembayaran dengan menggunakan telepon genggam ( handphone )yang di dukung jaringan internet Hal ini dikatakan oleh Kepala Perwakilan BI Provinsi Maluku Utara (Malut), Gatot M Manan kepada awak media saat adakan Media Briefing yang di adakan di aula Maitara ,Kantor Perwakilan BI Malut.(13/03/20)

Gatot A Manan mengatakan bahwa Indonesia saat ini mengalami transformasi digital di berbagai kehidupan,sehingga digitalisasi mengubah konsep dalam proses bisnis yang dilaksanakan,cara perusahaan berinteraksi dan juga bagaiman cara costumer mendapatkan pelayanan dan informasi serta pengadaan barang.

” Hal ini adalah dampak dari inovasi teknologi yang berkembang pesat,perubahan perilaku masyarakat dan dunia usaha ke arah digital sehingga otoritas kebijakan berinovasi merespons perubahan – perubahan untuk kebaikan bangsa,” katanya.

Ia menjelaskan bahwa untuk merespon perkembang ekonomi digital tersebut,Bank Indonesia melakukan launching Quick Response Code Indonesia Standart (QRIS) pada 17 Agustus 2019 lalu sebagai hadiah bagi bangsa.QRIS merupakan standar pembayaran berbasis QR Code yang akan menjadi rujukan berbagai penyelenggara pembayaran dengan menggunakan telepon genggam ( handphone )yang di dukung jaringan internet.

” QRIS adalah standar QR Code yang digunakan untuk transaksi pembayaran menggunakan QR Code di Indonesia.Masyarakat cukup memiliki satu aplikasi sistem pembayaran untuk bisa melakukan pemindaian /scan QR Code dari seluruh penyedia jasa sistem pembayaran,” jelas Kepala Perwakilan BI Malut yang di dampingi kepala tim sistem pembayaran dan pengelolaan uang rupiah BI Provinsi Malut,Shodiqin dan Kepala Tim BI Analisis Ekonomi dan Pengembangan UMKM Malut,Hario K Pamungkas.

Gatot juga menerangkan bahwa merchantnya juga cukup punya satu QR Code yang dapat menerima pembayaran dari seluruh aplikasi sistem pembayaran.Implementasi iniQRIS secara nasional efektif berlaku mulai Januari 2020.Dan dalam peluncuran QRIS yang mengusung semangat UNGGUL (UNiversal,GampanG,Untung dan Langsung) bertujuan mendorong efisiensi transaksi,mempercepat inklusi keuangan serta memajukan UMKM yang pada akhirnya dapat mendorong pertumbuhan ekonomi untuk Indonesia maju.

” QRIS UNGGUL mengandung makna yaitu yang pertama adalah UNiversal,penggunaan QRIS bersifat inklusif untuk seluruh lapisan masyarakat dan dapat digunakan untuk transaksi pembayaran di domestik dan luar negeri.Kedua GampanG karena masyarakat dapat bertransaksi dengan mudah dan aman dalam satu genggaman ponsel.Ketiga Untung dalam bertransaksi dengan menggunaan QRIS bagi pembeli dan penjual karena transaksinya berlangsung efisien melalui satu kode QR yang dapat di gunakan untuk semua aplikasi pembayaran pada satu ponsel dan keempat Langsung jadi dalam bertransaksi dengan QRIS karena prosesnya cepat dan seketika sehingga mendukung kelancaran sistem pembayaran,”terangnya.

Lanjutnya, QRIS di susun oleh Bank Indonesia dan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI ) dengan menggunakan standar internasional EMV Co ( lembaga yang menyusun standar internasional QR Code untuk sistem pembayaran) untuk mendukung interkoneksi instrumen sistem pembayaran yang lebih luas dan mengakomodasi kebutuhan spesifik negara sehingga memudahkan interoperabilitas antar penyelenggara,antar instrumen termasuk antar negara.

” Tujuan adanya QRIS ini tidak lain agar pembayaran digital jadi lebih mudah bagi masyarakat dan dapat di awasi regulasi dari satu pintu karena telah beestandart.QRIS dapat di gunakan antar lintas platfom,seperti pengguna OPPO,GOPAY dan lainnya dapat bertransaksi pada merchant yang melayani pembayaran non tunai melaluj QRIS,” paparnya.(Faisal /red)

Exit mobile version