
Dierktur Jenderal Otonomi Daerah, (Dirjen Otda) Kementerian Dalam Negeri, Drs. Akmal Malik. M.Si. Hari ini Sabtu 21/12/2019, memgunjungi Tobelo Kabupaten Halmahera Utara, Propinsi Maluku Utara.
Kunjungan kerja yang dilakukan oleh Drs. Akmal Malik, beserta rombongan dari Kementerian Dalam Negeri adalah dalam rangka melakukan sosialisasi terkait dengan persiapan pemekaran Daerah Otonomi Baru, (DOB). Dimana Kao Raya dan Galela Loloda, juga masuk dalam Daerah Otonomi Baru, (DOB).
Akmal Malik, M.Si menyampaikan, bahwa kehadiran dirinya beserta rombongan dari kementerian, adalah dalam rangka melakukan sosialisasi kebijakan Pemerintah Pusat terhadap Daerah Otonomi Baru, (DOB) di Kabupaten Halmahera Utara, dimana Kao Raya dan Galela Loloda, juga masuk dalam daftar DOB baru.
Lanjut Akmal “di wilayah Halmahera Utara, ada dua yaitu Kao Raya dan Galela Loloda, yang sudah terdaftar di kementerian. Oleh karenanya dalam rangka itu pemerintah daerah harus mempersiapkan dengan melakukan konsolidasi secara internal,” Tegas Akmal.
Sementara itu Bupati Frans Manery, memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya, kepada Dirjer Otda, Akmal Malik dan rombongan baik dari kementerian maupun rombongan dari Pemerintah Propinsi Maluku Utara.
Selaku Pemerintah Daerah Halmahera Utara dan Masyarakat, kami menyambut positif terkait apa yang sudah dijelaskan oleh Dirjen Otda, Akmal Malik.
Kami berharap melalui kunjungan ini, akan betdampak positif bagi kami di daerah ini, dan semoga kunjungan ini tidak berakhir disini, melainkan akan membawah angin segar.
Dalam pernyataanya, Drs. Akmal Malik, M.Si menyampaikan, berterima kasih kepada bupati halmahera utara, serta jajaranya dan masyarakat yang telah menyambut baik dalam kunjungan sosialisasi ini, meskipun kunjungan di hari ini bukan di hari kerja, semoga kunjungan sosialsasi ini, berdampak positif bagi masyarakat khususnya halmahera utara, sehingga sosialisasi kebijakan pemerintah terhadap daerah otonomi baru (DOB) di Kabupaten halmahera utara antara gelela-loloda dan kao raya berjalan sesuai dengan kebijakan yang ada, tutur kata dari Akmal Malik, Dirjen otonomi daerah, kementerian dalam negeri.
Hadir pada agenda sosialisasi tersebut diantaranya, Pimpinan OPD Halmahera Utara, Anggota DPRD Halmahera Utara, Sekertaris Daerah Halut, Sekertaris Daerah Provinsi Maluku Utara, beserta, Tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda. (Roby)