
Dalam kegiatan tersebut, Kantah Kota Ternate menyampaikan materi “Penataan Ruang sebagai Tempat Keberlangsungan Hidup” yang membahas kebijakan pertanahan dalam mendukung penataan ruang, Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR), serta Pertimbangan Teknis Pertanahan (PTP) sebagai salah satu bahan pertimbangan dalam pelayanan administrasi pertanahan. Materi juga mencakup strategi penataan pertanahan yang bersinergi melalui penataan kampung Reforma Agraria berbasis tata ruang dan pengendalian pemanfaatan ruang.
Diseminasi turut menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam pemanfaatan ruang. Masyarakat didorong untuk memahami informasi tata ruang sebelum membeli tanah atau mendirikan bangunan, menggunakan dan memanfaatkan tanah sesuai peruntukan, serta turut menjaga dan mengawasi kualitas ruang di lingkungan sekitarnya. Sinergi antara pemerintah dan masyarakat menjadi bagian penting dalam mewujudkan pemanfaatan ruang yang tertib, sesuai peruntukan, dan berkelanjutan.
#TernateKotaLengkap
#KantahKotaTernate
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia