
Rapat paripurna tersebut, dihadiri Bupati Halmahera Timur, Ubaid Yakub, Ketua DPRD Jhon Ngaraijti, Wakil Ketua I Faisal Wahap, serta di ikuti oleh tamu undangan yang berkesempatan hadir.
Ketua Badan Kehormatan (BK), DPRD Haltim, Hasanuddin Ladjim, saat ditemui mengatakan, Dari sembilan anggota DPRD Haltim, yang tidak hadir itu hanya tiga orang anggota yang diketahui ijin sakit yaitu Basir Hi.Taher, Cristal Vita Coremie,
dan Slamet Priyatno, selain dari pada itu tidak ada ijin,
“Anggota-anggota DPRD yang jarang hadir dalam setiap pertemuan atau paripurna seperti ini, suda harus diberi teguran keras kepada mereka,”
Hasanuddin, bilang, Agenda penyampaian pandangan fraksi ini sangat penting, dan butuh keterlibatan kita semua anggota DPRD, Karena sebagai wakil rakyat harus memberikan sumbangsih pemikiran untuk menjawab terkaik Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) 2022.
“Nah kalau yang ada saja kita tidak peduli dengan rapat-rapat seperti ini, berarti suda tentu Masyarakat akan mempertanyakan komitmen kita selaku DPRD, dalam rangka melakukan pengawasan terhadap Pemerintah Daerah Halmahera Timur, saat melakukan kebijakan pembangunan yang ada di Haltim,”
Dirinya, menuturkan, Rasa sesal terhadap beberapa anggota DPRD yang tidak hadir dalam setiap Paripurna, untuk itu sebentar sore sebelum paripurna lanjutan, Dirinya (Hasanuddin-Red) akan menyampaikan surat ke anggota DPRD Haltim.
“Karena suda berulang kali mulai dari kemarin penyampaian nota Keuangan sampai Pandangan Fraksi hari ini, dan akan dilanjutkan sebentar sore, kehadiran DPRD belum semuanya hadir walaupun telah memenuhi syarat, tapi paling tidak semua harus hadir,”
Hasanuddin, berharap, kepada semua anggota yang tidak ada halangan sakit dan sebagainya harus menyempatkan diri untuk datang, jika tidak maka akan diberi teguran keras, agar kedepan tidak lagi terulang seperti sebelumnya.
“Hal ini publik menilai kehadiran anggota DPRD saja tidak maksimal apalagi melakukan kerja-kerja pengawasan dan lain sebagainya, kerja DPRD sangat banyak,”