HALMAHERA TIMUR – JNewstv.com – Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur (Haltim), Maluku Utara, terus mendorong penguatan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas. Salah satu langkah yang dilakukan adalah mempercepat pemenuhan indikator Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) berbasis Risk-Based Surveillance (RBS) Tahun 2026.
Upaya tersebut ditandai dengan rapat percepatan pemenuhan indikator MCSP RBS yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Halmahera Timur, Ricky Chairul Richfat, di Ruang Rapat Sekretaris Daerah, Rabu (14/10/2026).
Rapat ini menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi lintas organisasi perangkat daerah (OPD), terutama dalam memastikan seluruh dokumen pendukung atau evidence tersedia secara lengkap, sesuai dengan indikator yang dipersyaratkan, serta siap diunggah melalui platform resmi e-Korsup KPK.
Percepatan ini dinilai penting agar setiap perangkat daerah dapat menjalankan tanggung jawabnya secara terukur, sekaligus mendukung upaya pencegahan korupsi melalui perbaikan sistem administrasi, pengawasan, dan tata kelola pemerintahan daerah.
Dalam pembahasan tersebut, terdapat tujuh area intervensi yang menjadi perhatian pemerintah daerah. Ketujuh area itu meliputi perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa (PBJ), pelayanan publik, manajemen aparatur sipil negara (ASN), pengelolaan barang milik daerah (BMD), optimalisasi pendapatan daerah, serta penguatan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).
Seluruh area tersebut memiliki keterkaitan dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang tertib, efektif, dan dapat dipertanggungjawabkan. Karena itu, keterlibatan aktif setiap OPD pengampu menjadi faktor penting dalam mempercepat pemenuhan indikator MCSP RBS Tahun 2026.
Dalam arahannya, Ricky Chairul Richfat menekankan bahwa percepatan tidak cukup hanya dilakukan melalui penyelesaian administrasi, tetapi juga membutuhkan koordinasi yang konsisten dan kesamaan pemahaman di antara seluruh perangkat daerah.
Ia meminta setiap OPD pengampu segera mengidentifikasi dokumen yang belum terpenuhi, melengkapi bukti dukung, serta memastikan kesesuaian dokumen dengan indikator yang menjadi tanggung jawab masing-masing.
“Koordinasi menjadi kunci dalam percepatan pemenuhan MCSP. OPD pengampu harus aktif memastikan seluruh dokumen pendukung tersedia, lengkap, dan sesuai dengan indikator yang dipersyaratkan. Jangan sampai keterlambatan administrasi menghambat proses pemenuhan target yang telah ditetapkan,” demikian penekanan Sekda dalam arahannya.
Selain mendorong percepatan di masing-masing perangkat daerah, Sekda juga meminta seluruh OPD pengampu membangun komunikasi yang intensif dengan Inspektorat Kabupaten Halmahera Timur selaku administrator MCSP.
Koordinasi tersebut diperlukan untuk mempermudah proses verifikasi, memastikan kelengkapan dokumen, serta menghindari ketidaksesuaian bukti dukung sebelum diunggah ke dalam sistem e-Korsup KPK.
Langkah ini diharapkan dapat membuat proses pemenuhan indikator berjalan lebih terarah, sehingga berbagai kendala teknis maupun administratif dapat segera diidentifikasi dan diselesaikan bersama.
Siapkan Sekretariat Bersama dan Evaluasi Berkala
Untuk memperkuat efektivitas koordinasi, Ricky menginstruksikan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) agar menyiapkan ruang rapat yang akan difungsikan sebagai sekretariat bersama MCSP.
Sekretariat tersebut dirancang menjadi pusat koordinasi bagi seluruh OPD pengampu dalam memantau perkembangan pemenuhan indikator, membahas kendala, serta mempercepat penyelesaian dokumen yang masih perlu dilengkapi.
Tidak hanya itu, Sekda juga meminta Inspektur Kabupaten Halmahera Timur menjadwalkan rapat evaluasi secara berkala setiap dua minggu sekali.
Evaluasi rutin ini bertujuan memastikan perkembangan pemenuhan indikator dapat dipantau secara berkelanjutan. Melalui mekanisme tersebut, setiap OPD diharapkan mampu menyampaikan progres pekerjaan, mengidentifikasi hambatan, dan merumuskan langkah penyelesaian yang konkret.
Dengan demikian, percepatan MCSP RBS tidak berhenti pada pemenuhan dokumen semata, tetapi juga menjadi bagian dari upaya membangun budaya kerja yang disiplin, kolaboratif, dan bertanggung jawab di lingkungan pemerintahan daerah.
Pada akhir rapat, Sekda menyampaikan apresiasi kepada seluruh pimpinan OPD yang telah menunjukkan progres dalam pemenuhan MCSP Tahun 2026. Ia berharap capaian tersebut dapat terus ditingkatkan melalui komitmen, kerja sama, dan tanggung jawab bersama.
Bagi Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur, keberhasilan pemenuhan MCSP RBS menjadi salah satu bagian penting dalam memperkuat sistem pencegahan korupsi dan meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan.
Melalui koordinasi lintas OPD, dukungan Inspektorat, serta evaluasi berkala, pemerintah daerah berharap seluruh indikator yang dipersyaratkan dapat dipenuhi secara optimal.
Upaya ini sekaligus menegaskan pentingnya membangun pemerintahan yang tidak hanya tertib secara administratif, tetapi juga menjunjung tinggi transparansi, akuntabilitas, dan integritas dalam setiap proses penyelenggaraan pelayanan publik serta pengelolaan keuangan daerah. (Ichky)
