JNewstv.com | Halmahera Timur – Sekretaris Daerah Pemkab Halmahera Timur, Ricky Chahirul Richfat, menyoroti keterlambatan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam menginput Laporan Elektronik Pengendalian dan Evaluasi (E-Dalev) tahun 2025 hingga 2026.
Hal itu disampaikan Ricky saat memimpin apel gabungan di halaman Kantor Bupati, Jalan Pusat Kota Maba, Senin (3/8/2026).
Dalam arahannya, orang nomor tiga di Pemkab Haltim itu meminta seluruh OPD segera menyelesaikan penginputan E-Dalev.
“Ada 5 OPD yang belum menginput di E-Dalev. Segera input. Saya harap ada kekompakan,”
tegas Ricky di hadapan ASN, pimpinan OPD, dan staf ahli.
Ricky mengatakan, usai apel pagi pihaknya akan menggelar rapat evaluasi bersama pimpinan OPD terkait penggunaan E-Dalev.
“Karena sampai saat ini saya melihat masih ada yang belum terlalu efektif,” ujarnya.
Ia berharap seluruh ASN, PPPK, dan tenaga honorer lebih produktif dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab.
“Mudah-mudahan setelah ini seluruh pekerjaan dapat dijalankan dengan sebaik-baiknya, agar kemajuan daerah dapat dirasakan bersama,” tandasnya.
(Red/Ickhy)
