
Kepala BKD Haltim, Ismail Mahmud mengatakan, terkait dengan pandangan akhir fraksi merah putih adanya nama-nama honor daerah yang ganda di SK dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang namanya ada di SK Honda, maka kami akan menelusuri semua itu, jika semua itu benar maka kami akan berkordinasi untuk di evaluasi,
“Dalam waktu dekat kami akan lakukan evaluasi jika benar adanya penyampaian fraksi merah putih. Menjaga jangan sampai hal itu menjadi temuan, karena menyentuh langsung dengan persoalan upah dan gaji,
Memang namanya tidak di sebut tadi, tapi kami BKD sangat berkewajiban untuk telusuri persoalan tersebut. Setalah kami evaluasi dan menemukan benar adanya masalah ganda dan PNS dalam SK honorer itu, maka kami akan berkoordinasi dengan SKPD yang bersangkutan untuk segera diberhentikan kemudian tindak lanjutnya sampai ke Dinas keuangan Daerah.
Nur.