Site icon JNewstv.com

Tambang dan Tantangan Lingkungan: Pandangan Ahli Ilmu Lingkungan STPK Banau

JNewstv.com | Malut, Halmahera Barat – Rencana operasi PT. Tri Usaha Baru (PT. TUB) di wilayah Loloda, Halmahera Barat pada tahun 2025 mendatang memunculkan diskusi publik terkait dampaknya terhadap lingkungan dan masyarakat setempat. Menurut Yonex Meta, M.Si., Dosen Ahli Ilmu Lingkungan dari Sekolah Tinggi Pertanian Kewirausahaan (STPK) Banau, aktivitas pertambangan harus mempertimbangkan keseimbangan ekosistem dengan pendekatan berkelanjutan. Sabtu (22/03/25)

Yonex Meta menekankan bahwa eksploitasi sumber daya alam secara langsung mengubah ekosistem dari kondisi aslinya. “Tidak mungkin menghindari dampak, tetapi setiap kegiatan pertambangan harus mampu meminimalkan dampak negatif yang dihasilkan,” ujarnya. Menurutnya, perencanaan matang sangat diperlukan karena kerusakan lingkungan akibat tambang bersifat jangka panjang dan sering kali sulit diperbaiki.

Ia juga menyoroti risiko penggunaan bahan kimia berbahaya dalam proses pertambangan, yang dapat mencemari ekosistem perairan, mengancam kesehatan manusia, serta merusak habitat satwa liar. Selain itu, pembukaan lahan hutan untuk pertambangan semakin mempercepat degradasi lingkungan yang berdampak luas.

“Sumber daya mineral seperti emas, nikel, dan batu bara adalah sumber daya yang tidak dapat diperbarui. Oleh karena itu, konsep keberlanjutan harus menjadi prinsip utama dalam setiap kegiatan pertambangan,” tambahnya.

Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa tanpa perencanaan yang mengutamakan keseimbangan ekosistem, manfaat ekonomi dari tambang hanya bersifat sementara, sedangkan dampak lingkungannya bisa berlangsung lama, bahkan permanen. “Sering kali, dampak negatif dari pertambangan lebih besar dibandingkan manfaat ekonominya,” tutupnya.

Diskusi mengenai keberlanjutan industri pertambangan ini diharapkan dapat menjadi pertimbangan bagi pemangku kepentingan sebelum PT. TUB mulai beroperasi di Halmahera Barat.

 

Aldy Ngofangare/Red

Exit mobile version