JNewstv.com | Halmahera Timur – Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur memulai verifikasi terhadap 865 tenaga honorer di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Pendataan ini dilakukan untuk memastikan siapa saja yang masih aktif bekerja, sekaligus memetakan kebutuhan tenaga guru, tenaga medis, dan paramedis di daerah.
Sekretaris Daerah Halmahera Timur, Ricky Chairul Richfat, mengatakan jumlah 865 tenaga honorer tersebut berasal dari laporan Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD).
Sementara untuk sektor teknis, jumlah tenaga honorer dinilai sudah tidak signifikan.
“Kami sedang memverifikasi 865 tenaga honorer. Tujuannya memastikan berapa yang benar-benar aktif. Data ini masuk dari Dinkes, Disdik, dan RSUD,” ujar Ricky di Maba, Selasa (4/8/2026).
Jadi Penopang Layanan Dasar.
Menurut Ricky, verifikasi ini penting dilakukan agar Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur dapat menghitung kebutuhan riil tenaga pendidik serta tenaga kesehatan. Selama ini, tenaga honorer masih menjadi tulang punggung dalam pelayanan dasar di Haltim.
Ia mengingatkan, tanpa penataan yang jelas, sekolah maupun fasilitas kesehatan berpotensi mengalami kekurangan tenaga.
“Kalau tidak ditata, akan terjadi kekosongan guru di sekolah. Dibanding daerah lain, kekurangan tenaga medis, paramedis, dan guru di Halmahera Timur masih cukup besar,” katanya.
Kaji Skema Gaji Lewat CSR.
Selain melakukan verifikasi, Pemkab Haltim juga terus berkoordinasi dengan kementerian terkait guna menyusun mekanisme penataan tenaga honorer sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Salah satu hal yang masih dikaji adalah skema pembayaran gaji. Pemerintah daerah membuka peluang kerja sama dengan perusahaan melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) atau Tanggung Jawab Sosial Perusahaan.
“Formula pembayarannya masih kami cari. Apakah bisa menggandeng perusahaan lewat CSR atau skema lain. Yang jelas tidak boleh melanggar regulasi,” jelas Ricky.
Hasil verifikasi tersebut nantinya akan menjadi dasar bagi Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur dalam menyusun kebijakan penataan tenaga honorer secara lebih terarah, sehingga pelayanan pendidikan dan kesehatan dapat terus berjalan optimal di seluruh kecamatan.
(Red/Ickhy)
