
Eko mengatakan oknum dosen yang bernama Nardiansyah Noor dalam statusnya di medsos BEM BEM harus bertanggung jawab atas kerusakan fasilitas kota yang dibuat oleh massa aksi. Ia juga mengatakan bahwa anak anak kampung Halmahera tidak layak sekolah di kota bahkan beberapa kata makian yang beredar lewat hasil tangkapan layar. β Dimedsos yang memakai nama Master FM Ka Anca ini juga mengancam mahasiswa informatika yang terlibat aksi dalam hal nilai,β ujar Wapres BEM FATEK UMMU ini.
Ia menjelaskan bahwa dirinya secara pribadi maupun institusi sangat tersinggung sebab menurutnya BEM BEM di Ummu tidak terlibat dalam kerusuhan antara masa aksi dan pihak keamanan yang menyebabkan kerusakan fasilitas umum itu. βIni adalah bahasa profokasi yang memalukan, kami demo kemarin aman dan tertib jangan bawa nama BEM khususnya di Ummu untuk membuat kegaduhan. Untuk rektor mengambil langkah dan sikap tegas untuk memecat oknum dosen yang tidak etis dalam menyampaikan pendapat. Karena ini tidak sesuai dengan ajaran Kemuhammadiyaandan juga mencoreng nama baik institusi,β tegas Eko. (FK)