
Warga keluhkan tentang biaya rapid tes yang mahal dan sangat rumit aturannya untuk bepergian ke luar daerah. Pasalnya untuk meminta surat jalan warga harus pergi ke kantor lurah dan setelah itu pergi kerumah sakit untuk melakukan rapid test. Setelah hasilnya keluar dirujuk kegugus tugas di Hotel Sahid Bela untuk menerima surat yang telah ditandatangani dan hasil rapid tes tersebut.Hal ini dikatakan oleh warga berinisial AR (38) yang sedang mengurus kepergiannya ke daerah asal karena ada urusan yang harus diselesaikannya.
AR mengatakan dirinya harus mengeluarkan uang paling sedikit Rp 500 ribu untuk melakukan Rapid Tes dan agar dapat ijin untuk ke daerah asalnya dan ini terasa memberatkan.
” Kami akan mengikuti protokol kesehatan seperti rapid tes namun sebaiknya anggaran untuk tes tersebut tidak terlalu mahal dan memberatkan,Apalagi masa berlakunya hanya tiga hari belum lagi di tempat tujuan juga akan melakukan hal yang sama,” ungkapnya.
Sementara itu RM (38) warga lainnya mengusulkan pengurusan untuk surat jalan dan kesehatan serta pemeriksaan Rapid test sebaiknya dilakukan di Bandara agar warga yang akan keluar daerah tidak rumit untuk mengurus surat kesana – kemari.
” Kalau saya usul setiap warga yang ingin keluar daerah atau kampungnya langsung pemeriksaan Rapid testnya di bandara saja biar tidak ribet atau rumit sehingga sekali jalan ,” usulnya. (mon/fudin)