Site icon JNewstv.com

WASPADA PENIPUAN!!! Oknum Catut Nama Kajari dan Pejabat Kejari Halmahera Barat untuk Minta Data Instansi

JNewstv.com. Halmahera Barat_ Kejaksaan Negeri (Kejari) Halmahera Barat meminta seluruh jajaran instansi pemerintah dan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi penipuan yang mencatut nama Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari), Kasi Intel Edy Djuebang, serta mantan Kasi Pidum Raka Aprizki Soeroso.

Aksi penipuan ini menyasar sejumlah pejabat daerah, di antaranya Kepala Bapenda, Kabag Umum, Kadis PTSP, serta Ketua KPU dan Ketua Bawaslu Halmahera Barat. Pelaku diketahui menghubungi korban melalui telepon dengan dalih keperluan kedinasan untuk meminta data-data penting instansi.

Modus yang digunakan pelaku adalah menghubungi calon korban melalui nomor telepon tertentu dan meminta sejumlah data-data penting dari instansi tersebut dengan dalih keperluan kedinasan.

Kepala Kejaksaan Negeri ( KEJARI ) Halbar Melalui Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel), Edy Djuebang, menegaskan bahwa nomor-nomor tersebut bukan berasal dari pihak kejaksaan. Ia meminta agar seluruh pimpinan instansi dan masyarakat tidak langsung percaya terhadap permintaan data atau hal lainnya yang mengatasnamakan pimpinan Kejari.

“Kami mengimbau kepada seluruh kepala dinas, instansi, maupun masyarakat untuk selalu waspada. Jika ada oknum yang menghubungi menggunakan nomor telepon tertentu dan meminta data-data dengan mengatasnamakan Kepala Kejaksaan Negeri Halmahera Barat, mohon untuk tidak dilayani,” ujar Edy Djuebang saat di hubungi

Lebih lanjut, Edy menekankan pentingnya verifikasi langsung kepada pihak Kejaksaan jika menerima kontak yang mencurigakan. Ia juga meminta masyarakat untuk proaktif dalam melaporkan temuan tersebut.

“Jika ditemukan indikasi seperti ini, segera laporkan ke pihak berwajib atau langsung datang ke kantor Kejaksaan Negeri Halmahera Barat untuk melakukan konfirmasi. Jangan sampai ada pihak yang dirugikan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab ini,” tambahnya.

Langkah antisipasi ini dilakukan untuk menjaga integritas institusi serta melindungi para pemangku kepentingan di Halmahera Barat dari praktik kejahatan siber dan penipuan. (Aldy Ngofangare)

Exit mobile version