
Saat di konfirmasi ke pengelola rusunawa, salah satu pengelola mengatakan bahwa oknum dewan tersebut menghadap ke kadis perkim untuk meminta tempat kembali yang pernah ditinggalkan oleh adiknya.” Saya sebagai anak buah hanya mengikuti perintah atasan,jadi kalau angggota dewan itu minta dan disetujui oleh kadis,saya tidak bisa berbuat apa – apa,” ungkapnya.
Padahal yang di masukan oleh oknum anggota dewan tersebut tidak mengikuti aturan atau verifikasi sedangkan salah satu pedagang yang sudah diverifikasi malah dan di janjikan masuk malah tidak jadi menempati kamar tersebut.
Sementara itu ,Kadis Disperindag,Nuryadin A Rahman saat JNewstv menyambangi kantornya tidak ada di tempat. (Tim)