JNewstv.com | Ternate. Diduga salah satu anggota DPRD Kota Ternate memonopoli rusunawa Pekerja yang berada di depan terminal,pasalnya salah satu adiknya yang pernah tinggal di salahsatu kamar dirusunawa beberapa bulan tidak sanggup membayar uang sewa dan sudah memutuskan tidak akan tinggal di rusunawa kembali dengan surat perjanjian. Oleh karena itu pihak pengelola rusunawa telah kembali menerima dan mengintervue salahsatu pedagang yang akan masuk ke kamar rusunawa tersebut namun oknum anggota Dekot ini memaksakan kehendaknya untuk memasukan karyawannya melalui kadis perumahan dan permukiman sehingga kamar tersebut di serahkan ke oknum anggota dewan.
Saat di konfirmasi ke pengelola rusunawa, salah satu pengelola mengatakan bahwa oknum dewan tersebut menghadap ke kadis perkim untuk meminta tempat kembali yang pernah ditinggalkan oleh adiknya.” Saya sebagai anak buah hanya mengikuti perintah atasan,jadi kalau angggota dewan itu minta dan disetujui oleh kadis,saya tidak bisa berbuat apa – apa,” ungkapnya.
Padahal yang di masukan oleh oknum anggota dewan tersebut tidak mengikuti aturan atau verifikasi sedangkan salah satu pedagang yang sudah diverifikasi malah dan di janjikan masuk malah tidak jadi menempati kamar tersebut.
Sementara itu ,Kadis Disperindag,Nuryadin A Rahman saat JNewstv menyambangi kantornya tidak ada di tempat. (Tim)
JNewstv.com Berita Fakta & Realita