JNewstv.Com | Jakarta – Masyarakat mulai merasakan manfaat berupa kepastian dan ketepatan waktu pelayanan yang dihadirkan lewat layanan Peralihan Hak Terintegrasi (PERINTIS) 10 Hari yang telah diuji coba di 17 Kantor Pertanahan (Kantah) sejak 17 Agustus 2026 lalu. Layanan Perintis ini menerapkan tenggat waktu untuk proses di Badan Pendapatan Daerah …
Read More »Home / Tag Archives: Layanan PERINTIS 10 Hari Beri Kepastian Waktu Dan Kemudahan Dalam Proses Balik Nama Sertipikat
JNewstv.com Berita Fakta & Realita