Catatan Tercecer RR ke-37
JNewstv.com | JAKARTA
Wadidaw, Indonesia bakal punya ibukota baru. Bukan hanya kedudukannya, dari DKI Jakarta di Pulau Jawa mboyongan ke Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur di Pulau Kalimantan. Nama Indonesia pun diubah menjadi Nusantara.
Cuitan twitter Presiden Joko Widodo (Jokowi) usai rapat terbatas di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (29/4/2019) mengalunkan, “DKI Jakarta kini memikul dua beban sekaligus: sebagai pusat pemerintahan dan layanan publik, juga pusat bisnis. Banyak negara memindahkan ibukotanya, sementara kita hanya menjadikanya gagasan di setiap era Presiden.” Disambung, perpindahan sudah dilakukan banyak negara.
Karenanya, Rancangan Undang Undang Ibu Kota Negara (IKN) pun dikebut disahkan dalam tempo sesingkat-singkatnya; di tengah polemik viral Operasi Tangkap Tangan KPK atas Bupati Penajam Paser Utara & plat nopol serupa tokoh PDIP di DPR, Arteria Dahlan.
Badan Legislatif, bahkan, mengubah Peraturan DPR 1/2020 tentang Tata Tertib DPR demi memberikan landasan hukum bagi penetapan Panitia Khusus RUU IKN; konon, menerabas ketentuan yang diatur dalam tatib DPR sebelumnya terkait jumlah anggota dan pimpinan Pansus RUU IKN itu.
Benarkah begitu? Sekilas benar, manakala kalkulasi tidak dikaitkan beban utang negara yang dicatat Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, mencapai Rp 6.713,24 trilyun sampai akhir November 2021.
Apalagi jika dihitung dengan mangkraknya proyek-proyek infrastruktur & lainnya dengan total Rp 211,67 trilyun, di luar rencana IKN yang Rp 466 trilyun. Yaitu tol Cisumdawu : Rp 5,5 trilyun, tol Manado – Bitung : Rp 8,9 T, Bandara Kertajati : Rp 4,91 T, Bandara Kulonprogo, Yogyakarta : Rp 9 T, Pelabuhan Patimban : Rp 4,3 T, kereta cepat Jakarta – Bandung : Rp 86,19 T membengkak menjadi 113,73 T, Light Railway Train Jabodetabek : Rp 23,33 T, dan Smelter Freeport di Gresik : Rp 42 trilyun.
Sampai-sampai Ketua Badan Pemeriksa Keuangan, Agung Firman Sampurna mengaku khawatir pemerintah tidak mampu untuk membayarnya. BPK melaporkan, realisasi pendapatan negara dan hibah tahun 2020 sebesar Rp 1.647,78 triliun atau mencapai 96,93 persen dari anggaran.
Kalkulasi Dampak
Relokasi IKN Kaltim, kata Kepala Bappenas, Bambang Brodjonegoro, kawasan induk memakai 40.000 hektar di antara 40,8 juta hektar keluasan Pulau Kalimantan sebagai paru-paru dunia. Bandingkan dengan luas Provinsi DKI Jakarta yang 662,33 meter persegi.
Indonesia memang berbeda dari model relokasi ibukota pendahulunya. Seperti Lagos ke Abuja di Nigeria; Rio de Janeiro ke Brasilia di Brasil; Melbourne ke Canberra di Australia; Karachi ke Islamabad di Pakistan. Atau, bahkan dengan Malaysia yang memindahkan Kuala Lumpur ke Putrajaya konon menelan dana hingga 8,1 miliar dollar AS, atau Rp 107 triliun pada 1999.
Hanya saja, seperti pernah diilustrasikan pengamat kebijakan publik, Syafril Sjofyan, pemindahan ibukota negara jangan mencontoh beberapa kota baru di RRC (bisa disaksikan di YouTube) menjadi kota hantu tak berpenghuni kendati berfasilitas gedung mewah.
“Bagi RRC mungkin tidak ada masalah karena punya dana & kekayaan. Tapi bagaimana dengan Indonesia, yang memiliki banyak utang & BUMN terancam bangkrut serta ekonomi rakyat terjepit,” tulis Sjofyan di Portal Islam. “IKN baru bisa jadi kota hantu, sementara IKN lama yang aset negara sudah tidak dimiliki lagi karena asetnya dijual atau disewakan kepada swasta.
Kekhawatiran senada disuarakan Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia Lintas Provinsi melalui Pernyataan Sikap nomor 13/1/2022 dari Surakarta, 21 Januari 2022, yang beredar di media sosial. Bertema: Dukungan Menolak Pemindahan Ibukota dari DKI Jakarta ke Penajam Paser Utara Kalimantan Timur.
“Mencermati dasar pemikiran Prof Din Syamsuddin bahwa pemindahan IKN di masa pandemi Covid19 tidak memiliki urgensi apapun, dan tidak bijak. Apalagi pemerintah masih dililit utang yang cukup tinggi,” tulisan digemakan Djudju Purwanto, AP-KAMI DKI JAKARTA, bersama 10 provinsi lain.
Menyusul penolakan tokoh bangsa dan berbagai pihak sebut saja Prof. Emil Salim, Dr. Rizal Ramli, Prof. Daniel M. Rosyid, dan lainnya. Juga Koalisi Masyarakat Kaltim Tolak UU IKN: Cacat Prosedural, teemasuk aktivis Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) setempat.
Dan, pertanda apakah kecelakaan maut beruntun akibat rem blong truk tronton mengangkut kontainer 29 feet berisi kapur pembersih air seberat 20 ton di Simpang Rapak, Balikpapan, Kalimantan Timur, Jumat (21/1) pagi? Wallahu ‘Alam Bisshowab. (Red)
Penulis : Rinaldi Rais, Pengamat Kebijakan Publik
JNewstv.com Berita Fakta & Realita
Sebenarnya, tdk perlu prof, DR dan orang orang yang pinter lainnya, mengatakan ibu kota jangan dipindah. Saya yang orang blm pinter juga mengatakan Ibu kota indonesia tidak perlu dipindahkan, menelan sangat banyak dana yg dibutuhkan, karena kita masih banyak HUTANG.
Perluas saja ibukota msh cukup lahan ke kab. Bekasi, tangerang, karawang, biar lunas dulu hutang Indonesia.
Yang saya dan mungkin masyarakat mengharapkan dari orang2 pinter di Indonesia, berikan konsep, pemikiran atau gagasan tentang rencana pemindahan ibu kota tersebut, serta memberikan masukan nasukan dan ide ide atau semacam penelitian dalam upaya untuk membayar hutang kita tersebut serta memberi konsep tentang pemerintahan kita yang sedang galau ini. Atau memberikan konsep mengenai sistym pemerintahan kita yang blm baik. Mungkin akan lebih baik itu yg dilakukan para orang orang pinter.
Itu mungkin komentar dari saya orang yang belum pinter.