JNewstv.com | JAKARTA Kementerian Perdagangan mengajak masyarakat & stakeholder terkait untuk ikut mengawasi peredaran minyak goreng curah berasal dari bekas menggoreng (jelantah) yang terindikasi karsinogenik sebagai senyawa kimia beracun penyebab kanker. “Parameter pengawasan minyak goreng kemasan sudah diatur undang-undang, mulai soal perdagangan hingga perlindungan konsumen, terkait larangan …
Read More »
JNewstv.com Berita Fakta & Realita