Diduga Menipu, Pengusaha Kayu Ternate Tak Bayar Barang, Etika Usaha Dipertanyakan
Halteng, TeropongMalut.com – Dugaan penipuan dalam transaksi kayu olahan kembali mencuat di Ternate. Seorang pengusaha pangkalan kayu, Bu Uma, dituding mengingkari kewajiban pembayaran terhadap pengusaha luar daerah bernama Muhlis.
Sebanyak 11 meter kubik kayu olahan—terdiri dari 8 panggal, 119 lembar papan, dan kayu ukuran 5×10—telah dikirim ke pangkalan milik Bu Uma berdasarkan kesepakatan. Namun, setelah barang diterima, Bu Uma hanya membayar uang muka sebesar Rp10 juta. Sisa pembayaran sekitar Rp9 juta lebih hingga kini tak dibayarkan.
Alih-alih menyelesaikan kewajibannya, Bu Uma malah mengeluarkan pernyataan yang membuat geram pihak pengirim. Ia bahkan menyarankan agar kayu dikembalikan, seolah-olah barang bisa ditukar sesuka hati.
“Ini bukan belanja online yang bisa dikembalikan seenaknya. Barang sudah dikirim, kesepakatan jelas, tapi Bu Uma justru main lepas tangan,” tegas Muhlis, Jumat (20/6/2025).
Saat dimintai konfirmasi lewat WhatsApp, Bu Uma tak menjawab soal sisa pembayaran. Ia malah mempertanyakan alasan pengiriman dan menolak mengakui adanya tanggungan.
Kasus ini menambah daftar kelam praktik bisnis yang diwarnai dugaan penipuan dan pelanggaran etika. Pengusaha yang semestinya menjunjung komitmen justru diduga berupaya lepas dari tanggung jawab. (Odhe/Red)
JNewstv.com Berita Fakta & Realita