Home / Hukum & Kriminal / 4 Pencuri di Buli Berhasil di Bekuk Polres Haltim

4 Pencuri di Buli Berhasil di Bekuk Polres Haltim

JNewstv.com | Haltim. –  Sat Reskrim Polres Haltim berhasil membekuk 4 pelaku pencurian Yang Meresahkan Warga Buli dalam dua minggu ini. Sabtu 10/07/21.

Menyikapi adanya pengaduan masyarakat warga desa Buli Karya yang mana dalam seminggu ini mengalami kehilangan sejumlah barang, seperti TV, Laptop, berdasarkan laporan Pengaduan Saudari KAYA BETA (58) Warga Desa Buli Karya dan Saudara SYUKUR KABIR (48) Warga Desa Buli Karya Kec.Maba Kabupaten Haltim.

Kapolres Halmahera Timur AKBP. Edy Sugiharto S.E.,M.H memerintahkan Kasat Reskrim untuk segera mengungkap secepatnya  para pelaku pencurian yang akhir-akhir ini meresahkan masyarakat Kab. Halmahera Timur akibat ulah mereka, sehingga masyarakat merasa aman dan nyaman serta bebas dari aksi pencurian.

Adapun Kronologis penangkapan ke 4 pelaku  oleh Tim Resmob Polres Haltim yang di pimpin langsung Kasat Reskrim polres Haltim IPTU Abu Zubair Latupono S.I.P.,M.M. Pada Sabtu 10/07/21 dini hari pukul 02.00 Wit, mendapatkan informasi keberadaan para pelaku pencuarian, kemudian mendatangi lokasi dan melakukan pengintaian di sekelilingnya dan upaya penangkapan. Namun, mempertimbangkan aspek keselamatan personel dan efektivitas penangkapan maka kegiatan penangkapan dilakukan pada pagi hari, maka tepatnya pukul 10.30 Wit, bertempat di desa Dodaga, Kec. Wasile Timur (Subaim), Unit Opsnal berhasil membekuk ke 4 pelaku pencurian dimaksud. Selanjutnya para Pelaku di bawa dan diamankan Oleh Unit Opsnal ke Mako Polres Haltim.

Kasat Reskrim Polres Haltim IPTU Abu Zubair Latupono S.I.P., M.M. melalui Humas Polres Haltim mengatakan bahwa kasus pencurian yang terjadi di desa Buli karya kac.Maba terdapat 4 pelaku masing- masing  dengan inisial DS (35) Desa Buli Kec Maba, YW (27) desa Rioribati kec Jailolo Selatan, FR (23) desa Tunuo Kec Kao Utara dan FD (15) desa Rioribati Kec Jailolo Selatan. Dan salah satu dari keempat Pelaku adalah seorang Residivis yang keluar masuk penjara karena mencuri.

Lanjut Kasat bahwa  keempat Pelaku telah diamankan di Sat Reskrim Polres Haltim untuk dilakukan pengembangan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Semoga kegiatan pencurian semakin berkurang ke depannya di wilayah hukum Polres Haltim, Tutupnya.

Nur

About jnews

Check Also

Sekda Haltim Ultimatum Perusahaan Tambang: Alat Berat Dilarang Sembarang Lintasi Jalan Umum

Haltim, JNewstv.com — Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur, Maluku Utara, menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) bersama seluruh …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


*

HUT Bhayangkara-74 Kompi 1 Batalyon A Pelopor Satbrimob Polda Malut

Ucapan HUT BHAYANGKARA 74 Dari FPII