Home / Berita / 7 Perda Baru Halsel Disahkan, Ini Daftarnya!
Paripurna pengesahan 7 Perda baru oleh DPRD Halmahera Selatan (Dok, Idham/lugopost)

7 Perda Baru Halsel Disahkan, Ini Daftarnya!

Paripurna pengesahan 7 Ranperda baru oleh DPRD Halmahera Selatan (Dok, Idham/lugopost)

JNewstv.com | Labuha – DPRD Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) mengesahkan tujuh Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna ke-9 Masa Persidangan III.

Pengesahan dilakukan di Aula Paripurna DPRD Halsel, Desa Kampung Makian, Jumat (25/10/2024) malam.

“Pengesahan tujuh Ranperda ini merupakan langkah konkret dalam mewujudkan program-program pembangunan yang bermanfaat langsung bagi masyarakat Halsel,” ujar Wakil Ketua I DPRD Halsel Rustam Ode Nuru.

Adapun tujuh Perda yang baru disahkan tersebut yakni:

1. Perda Pengolahan Keuangan Desa

Perda ini mengatur panduan bagi perangkat desa dalam mengelola anggaran secara transparan dan bertanggung jawab.

2. Perda Pembangunan Desa

Mengatur kerangka kerja pembangunan di tingkat desa agar lebih efektif dan partisipatif.

3. Perda Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan

Bertujuan mempercepat proses administrasi kependudukan dan meningkatkan akurasi data penduduk.

4. Perda Penanggulangan dan Penyelamatan Kebakaran

Mengatur kesiapsiagaan pemerintah daerah dalam menangani insiden kebakaran secara cepat dan tepat.

5. Perda tentang Orang dalam Gangguan Jiwa (ODGJ)

Menyediakan layanan kesehatan yang lebih baik bagi warga yang mengalami gangguan kejiwaan.

6. Perda Penyelenggaraan Kearsipan

Mengatur tata kelola arsip untuk melestarikan sejarah dan warisan budaya daerah.

7. Perda Penyelenggaraan Cadangan Pangan

Menjamin ketersediaan pangan di tingkat lokal dalam menghadapi kondisi darurat atau krisis pangan.

Pjs Bupati Halsel Kadri La Etje mengatakan, ketujuh Perda yang disahkan ini akan memberikan solusi terhadap berbagai permasalahan daerah.

“Hubungan kemitraan yang terjalin baik ini adalah pondasi bagi pemerintah daerah dalam menentukan kebijakan strategis yang berdampak pada kesejahteraan masyarakat,” ujar Kadri.

Sementara itu, Ketua DPRD Halsel Akmal Ibrahim menegaskan pihaknya akan mengawal implementasi dari setiap Perda yang telah disahkan.

“Kami di DPRD akan terus mengawal implementasi dari setiap Perda yang telah disahkan agar tujuan dari masing-masing aturan tersebut dapat tercapai,” tegasnya.

About Moch

Check Also

Tidak Hanya Dapat Jadwal Yang Pasti, Masyarakat Makin Rasakan Kecepatan Pengukuran Tanah

JNewstv.Com | Bengkulu – Kepastian jadwal dan kecepatan proses jadi manfaat yang dirasakan masyarakat saat …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


*

HUT Bhayangkara-74 Kompi 1 Batalyon A Pelopor Satbrimob Polda Malut

Ucapan HUT BHAYANGKARA 74 Dari FPII