Home / Ekonomi / Absen Evaluasi APBDes, Kinerja Kades Nyaolako Disorot: Diduga Abaikan Aturan PMK No 7 Tahun 2025 dan Pengelolaan Dana Desa

Absen Evaluasi APBDes, Kinerja Kades Nyaolako Disorot: Diduga Abaikan Aturan PMK No 7 Tahun 2025 dan Pengelolaan Dana Desa

HALMAHERA TIMUR, JNewstv.com — Kinerja Kepala Desa Nyaolako, Joi Msen, Kecamatan Wasile Tengah, Kabupaten Halmahera Timur, Maluku Utara, menjadi sorotan publik setelah tidak menghadiri agenda penting evaluasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) yang digelar oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Halmahera Timur. Jumat, 13 Maret 2026.

Ketidakhadiran orang nomor satu di Desa Nyaolako tersebut memicu pertanyaan besar di tengah masyarakat, terutama karena kegiatan evaluasi itu berkaitan langsung dengan pengelolaan dana desa dan pertanggungjawaban penggunaan anggaran.

Rapat evaluasi APBDes tersebut dilaksanakan di Kantor Kecamatan Wasile Tengah pada Rabu, 5 Maret 2026, dan dihadiri oleh DPMD Haltim, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta seluruh kepala desa di wilayah tersebut.

Agenda ini bertujuan untuk mengevaluasi kinerja pengelolaan anggaran desa, sekaligus memastikan laporan keuangan desa berjalan sesuai regulasi sebelum proses pencairan anggaran tahun berjalan dilakukan.

Namun yang menjadi sorotan, Kepala Desa Nyaolako justru tidak hadir tanpa perwakilan resmi dari pemerintah desa.

Diduga Abaikan Evaluasi Anggaran. Informasi yang dihimpun menyebutkan, pada saat agenda evaluasi berlangsung, Joi Msen diketahui berada di Tobelo, Kabupaten Halmahera Utara. Hingga kini belum diketahui secara pasti apa agenda yang bersangkutan di luar daerah tersebut.

Ketidakhadiran tersebut dinilai sebagai bentuk kelalaian dalam menjalankan kewajiban sebagai kepala desa, karena rapat evaluasi APBDes merupakan agenda strategis yang berkaitan dengan akuntabilitas penggunaan dana desa.

Seorang warga Desa Nyaolako yang meminta identitasnya dirahasiakan membenarkan bahwa kepala desa memang berada di luar daerah pada saat rapat berlangsung.

“Waktu rapat evaluasi itu Kades pigi Tobelo. Bahkan tidak ada satupun perwakilan dari Pemerintah Desa Nyaolako yang hadir dalam rapat bersama BPD dan DPMD,” ungkap warga tersebut.

Menurutnya, sikap tersebut sangat disayangkan karena rapat tersebut menyangkut kepentingan administrasi dan transparansi pengelolaan anggaran desa.

Diduga Abaikan Regulasi Keuangan Desa. Ketidakhadiran Kepala Desa Nyaolako juga dinilai berpotensi mengabaikan ketentuan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 7 Tahun 2025, yang mengatur mekanisme evaluasi APBDes sebagai salah satu syarat administrasi dalam proses pencairan dana desa tahun anggaran berjalan.

Dalam regulasi tersebut ditegaskan bahwa evaluasi APBDes dan laporan realisasi anggaran tahun sebelumnya menjadi prasyarat penting dalam proses penyaluran dana desa dari pemerintah pusat.

Akibat ketidakhadiran tersebut, proses administrasi dan pencairan anggaran desa diduga mengalami keterlambatan.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, Desa Nyaolako termasuk salah satu desa yang mengalami hambatan pencairan anggaran, bersama beberapa desa lainnya seperti Desa Kakaraino dan Desa Puao.

Muncul Dugaan Permasalahan Pengelolaan Dana Desa. Tidak hadirnya kepala desa dalam forum evaluasi juga memunculkan dugaan adanya permasalahan dalam pengelolaan anggaran Dana Desa di Nyaolako.

Sejumlah pihak menilai bahwa forum evaluasi tersebut seharusnya menjadi ruang klarifikasi bagi kepala desa untuk menjelaskan realisasi anggaran serta menjawab berbagai pertanyaan terkait penggunaan dana desa.

Namun dengan tidak hadirnya kepala desa, proses evaluasi dinilai tidak berjalan maksimal dan justru menimbulkan kecurigaan publik terhadap transparansi pengelolaan keuangan desa.

Sejumlah warga bahkan mendesak Inspektorat Kabupaten Halmahera Timur dan DPMD Haltim untuk melakukan penelusuran lebih lanjut terkait penggunaan dana desa di Nyaolako.

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Desa Nyaolako, Joi Msen, belum memberikan keterangan resmi terkait ketidakhadirannya dalam rapat evaluasi APBDes tersebut.

Upaya konfirmasi yang dilakukan melalui telepon dan pesan WhatsApp belum mendapat tanggapan.

Masyarakat berharap pemerintah daerah segera melakukan pengawasan lebih ketat terhadap pengelolaan dana desa agar tidak menimbulkan potensi penyimpangan yang dapat merugikan kepentingan masyarakat desa.

(Ickhy)

About jnews

Check Also

Sekda Haltim Ricky Hadapi Inflasi Maluku Utara Capai 5,72 Persen, Gunakan Empat Strategi Pengendalian Harga

HALMAHERA TIMUR, JNewstv.com — Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) memperkuat langkah pengendalian inflasi daerah menyusul …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


*

HUT Bhayangkara-74 Kompi 1 Batalyon A Pelopor Satbrimob Polda Malut

Ucapan HUT BHAYANGKARA 74 Dari FPII