Home / Berita / Citizen Journalism / Aktifitas Sapi Liar Berkeliaran, Warga Haltim Geram! Ancaman Konflik Sosial, Bupati Ubaid Yakub Keluarkan Edaran Penertiban

Aktifitas Sapi Liar Berkeliaran, Warga Haltim Geram! Ancaman Konflik Sosial, Bupati Ubaid Yakub Keluarkan Edaran Penertiban

HALMAHERA TIMUR. JNewstv.com – Jum’at, 13 Maret 2026. Fenomena sapi liar yang berkeliaran di jalan dan pemukiman warga di Kabupaten Halmahera Timur kini memicu kemarahan publik. Keluhan masyarakat terus membanjiri pemerintah daerah setelah ternak yang dibiarkan bebas dilaporkan merusak tanaman, mengotori jalan, hingga mengancam keselamatan warga.

Situasi ini bahkan disebut sejumlah aktivis lokal sebagai “bom waktu konflik sosial” jika tidak segera ditertibkan.

Gelombang protes warga akhirnya memaksa Bupati Halmahera Timur, Ubaid Yakub, turun tangan. Pada Jumat (13/3/2026), Bupati secara tegas menginstruksikan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), camat, hingga kepala desa untuk segera menertibkan ternak yang dilepas liar di kawasan pemukiman, khususnya di wilayah Maba dan Maba Selatan.

Langkah ini merupakan tindak lanjut dari program penataan daerah Aman, Sehat, Rapi, dan Indah (ASRI) yang belakangan dinilai terganggu akibat maraknya sapi liar.

“Maba harus Aman, Sehat, Rapih dan Indah. Tapi sekarang tanaman warga dirusak dan kotoran ternak berserakan di mana-mana. Ini masalah kedisiplinan dan tanggung jawab pemilik ternak,” tegas Bupati Ubaid Yakub.

Warga Resah, Tanaman Rusak dan Jalan Dipenuhi Kotoran. Sejumlah warga di Maba mengaku sudah lama resah dengan ternak sapi yang bebas berkeliaran tanpa pengawasan pemiliknya. Sapi-sapi tersebut disebut sering masuk ke halaman rumah, kebun warga, bahkan melintas di jalan raya.

Akibatnya, tanaman hias, kebun sayur hingga tanaman produktif warga rusak diinjak dan dimakan ternak.

Tak hanya itu, kondisi kota juga dinilai semakin kumuh dan tidak terurus karena kotoran ternak berserakan di jalan-jalan utama.

“Setiap pagi jalan penuh kotoran sapi. Tanaman yang baru ditanam juga habis dimakan. Ini sangat merugikan warga,” keluh salah satu warga Maba.

Situasi tersebut membuat masyarakat mulai melontarkan kritik keras kepada pemerintah desa dan pemilik ternak yang dianggap lalai.

Sejumlah aktivis masyarakat sipil di Halmahera Timur menilai persoalan ini tidak bisa dianggap sepele. Jika terus dibiarkan, mereka khawatir persoalan ternak liar bisa memicu ketegangan bahkan konflik antarwarga.

Pasalnya, sebagian warga yang kebunnya dirusak mulai menunjukkan kemarahan kepada pemilik ternak yang dianggap tidak bertanggung jawab.

“Ini sudah lama dikeluhkan masyarakat. Kalau tidak ditangani serius, bisa memicu konflik horizontal antarwarga,” ujar seorang aktivis lingkungan di Haltim.

Para aktivis juga mendesak pemerintah daerah agar tidak hanya mengeluarkan imbauan, tetapi benar-benar melakukan penertiban tegas di lapangan.

Satpol PP Diminta Terbitkan Edaran Resmi

Menanggapi situasi tersebut, Bupati Ubaid Yakub langsung memerintahkan Kasat Satpol PP Halmahera Timur untuk segera menerbitkan surat edaran resmi sebagai dasar hukum penertiban.

Selain itu, camat dan kepala desa diminta menjadi garda terdepan dalam menyosialisasikan aturan tersebut kepada masyarakat, terutama pemilik ternak.

“Instruksikan Kasat Satpol PP buat edaran sekarang juga. Camat dan Kepala Desa harus sosialisasikan ke masyarakat, khususnya pemilik ternak sapi,” tegas Bupati.

Ia menekankan bahwa kegiatan beternak tidak boleh merugikan masyarakat lain maupun merusak lingkungan.

Diberi Waktu Tiga Bulan, Setelah Itu Satpol PP Bertindak

Dalam kebijakan tersebut, Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur memberikan waktu tiga bulan kepada para pemilik ternak untuk menyesuaikan diri dengan aturan baru.

Selama masa sosialisasi itu, masyarakat diharapkan menyediakan kandang dan tidak lagi melepas sapi di jalan maupun pemukiman warga.

Namun setelah batas waktu tersebut berakhir, pemerintah memastikan penindakan tegas akan dilakukan.

“Tiga bulan lewat, kalau masih ada sapi liar di Maba dan Maba Selatan, Satpol PP harus bertindak sesuai aturan. Tidak boleh ada pembiaran lagi,” tegas Ubaid.

Program ASRI Dipertaruhkan. Bupati menegaskan bahwa keberhasilan program ASRI (Aman, Sehat, Rapi dan Indah) di Halmahera Timur bergantung pada kesadaran masyarakat, terutama para pemilik ternak.

Menurutnya, penertiban ini bukan semata soal estetika kota, tetapi juga untuk mencegah konflik sosial dan menjaga kenyamanan masyarakat.

“Harapannya, Maba bisa lebih rapi, bersih, dan konflik antarwarga akibat tanaman dirusak ternak tidak terjadi lagi,” pungkasnya.

Kini publik menunggu ketegasan pemerintah daerah dalam menertibkan sapi liar yang selama ini dianggap menjadi sumber keresahan masyarakat di Halmahera Timur.

Jika penertiban tidak berjalan efektif, bukan tidak mungkin isu sapi liar di Haltim akan menjadi sorotan nasional sebagai contoh buruk pengelolaan tata kota dan disiplin masyarakat.

(Ickhy/Red)

About jnews

Check Also

Tidak Hanya Dapat Jadwal Yang Pasti, Masyarakat Makin Rasakan Kecepatan Pengukuran Tanah

JNewstv.Com | Bengkulu – Kepastian jadwal dan kecepatan proses jadi manfaat yang dirasakan masyarakat saat …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


*

HUT Bhayangkara-74 Kompi 1 Batalyon A Pelopor Satbrimob Polda Malut

Ucapan HUT BHAYANGKARA 74 Dari FPII