JNewstv.com | Ternate
Aliansi Pemuda Anti Korupsi Maluku Utara (APAKMU) lakukan aksi demo untuk meminta pihak Kejaksaan Tinggi Provinsi Maluku utara (Malut) dan Polda Malut agar segera memanggil dan memeriksa direktur utama PT. Sari Tekni Canggih Perkasa (STCP). Hal ini dikatakan Koordinasi lapangan (Korlap)Aziz Abubakar dalam orasi di depan kantor Kejati dan Polda Malut.(07/04/21)
Korlap Azis dalam tuntutannya mengatakan dari hasil penelusuran, pihaknya telah menemukan beberapa item pekerjaan konstruksi di provinsi Malut yang di kerjakan PT. Sari Teknik Canggih Perkasa ini diduga bermasalah yang mengakibatkan penyalahgunaan alias korupsi. “Ada indikasi korupsi yang melibatkan kontraktor perusahan atas pembangunan jembatan ruas Sakera-Dahepedo, Kabupaten Halmahera selatan (Halsel) T.A 2020 senilai Rp.22,9 miliar dengan sumber anggaran DAK 2020 yang diprakarsai direktur perusahaan tersebut,” paparnya.
Ia menjelaskan pihaknya menilai ada beberapa pekerjaan yang lakukan Direktur PT. Sari Teknik Canggih Perkasa di duga bermasalah dan ini sudah semestinya di soroti pihak Polda dan Kejati. “Kami secara institusi Pemuda Anti Korupsi Maluku Utara meminta kepada Polda dan Kejati segera memanggil dan memeriksa pemimpin perusahan PT. Sari Teknik Canggih Perkasa,” tegas Azis.
Selain itu, Azis menerangkan PT Sari Teknik Canggih juga melakukan pelanggaran atas pembangunan proyek jalan kawasan pemukiman Kabupaten Halmahera utara.(Halut). ” Polda dan Kejati, diharapakan memeriksa juga dugaan penyelewengan angaran Rp.3,7 miliar TA. 2017 yang di duga kuat di lakukan oleh Direktur PT. Sari Teknik Canggih Perkasa,” bebernya. (Red)
JNewstv.com Berita Fakta & Realita