JNewstv.com. Halmahera Barat_ Aparat gabungan dari Polres Halmahera Barat (Halbar), Polsek Sahu, dan Tim Penjinak Bom (Jibom) Sat Brimob Polda Maluku Utara berhasil mengevakuasi warga dan memusnahkan (disposal) benda diduga bahan peledak yang ditemukan di Desa Taba Cempaka, Kecamatan Sahu Timur, Kabupaten Halmahera Barat, pada Jumat (05/06/2026) sore.
Operasi pengamanan ini dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Halbar AKP Muhidin Elias, S.H., Kabag Log AKP Ofan Abdurahman, serta Kapolsek Sahu Ipda Jefri Wodjur, S.H. Sementara proses evakuasi dan pemusnahan bom ditangani oleh Tim Jibom Sat Brimob Polda Malut di bawah pimpinan Aipda Arwan.

Pada pelaksanaan dan evakuasi, personel gabungan tiba di lokasi penemuan yang dicurigai sebagai tempat keberadaan bahan peledak di Desa Taba Cempaka kecamatan Sahu Timur, anggota Polres Halbar dan Polsek Sahu langsung bergerak cepat mengevakuasi masyarakat sekitar untuk menjauh dari Tempat Kejadian Perkara (TKP) demi mengantisipasi korban jiwa.
Pengangkatan dan pengambilan objek yang diduga bahan peledak tersebut kemudian dilakukan secara hati-hati oleh Tim pejinak bom (Jibom) Sat Brimob Polda Malut, kemudian bahan peledak tersebut berhasil dibawa dan dimusnahkan secara aman melalui prosedur disposal di Area Tabesang, Desa Goal, kecamatan sahu timur.
Hingga berita ini diturunkan, situasi di Desa Taba Cempaka telah dipastikan kembali aman. Pihak kepolisian juga mengapresiasi kerja sama masyarakat yang proaktif melapor dan mematuhi instruksi evakuasi demi keselamatan bersama.
(Aldy Ngofangare)
JNewstv.com Berita Fakta & Realita