JNewstv.com | Ternate.
Bandar judi Toto gelap (Togel) yang bernama H.Hi.Abdurahman alias ABA (43)warga Kelurahan Dufa -dufa berhasil di tangkap oleh Tim operasi pekat Kieraha Polda Malut.Hal ini di ungkapkan oleh Kabid Humas Polda Malut ,AKBP Adip Rojikun kepada awak media.(02/12)
AKBP Adip Rojikun membenarkan bahwa pada tanggal 29/11 kemarin ,Tim operasi pekat Kieraha Polda Malut melakukan penangkapan bandar judi togel tersebut berdasarkan adanya informasi dari masyarakat. Atas informasi tersebut tim langsung bergerak dan berhasil mengamankan tersangka.
“Dalam penggrebekan tersebut,tim berhasil mengamankan 14 orang berikut barang buktinya yang selanjutnya di bawa ke Polda Malut untuk di proses lebih lanjut,” paparnya.
Kabid menjelaskan bahwa dalam proses penyelidikan dan penyidikan di tetapkan hanya satu orang tersangka bernama H. Hi. Abdurahman alias ABA dan ke -13 lainnya hanya sebagai saksi dalam kasus judi togel ini.
“Tersangka akan di kenakan pasal 303 KUHP tentang Perjudian dengan ancaman pidana maksimal 10 tahun atau denda paling banyak 25 Juta Rupiah. Saat ini pelaku masih dalam tahanan Polda beserta barangbukti berupa uang hasil judi Togel sebesar Rp. 6.796.000, 1bh HP Nokia, 1 bh HP Samsung, 1 bh kalkulator, 1 bh buku rekapan, 2 lmbar Shio,1 bundel Rekapan,” jelas AKBP Adip Rojikan. (Ilon/red)
JNewstv.com Berita Fakta & Realita