
JNewstv.com | Surabaya – Dalam upaya meningkatkan kualitas pendidikan di Kabupaten Halmahera Selatan, Bupati Hasan Ali Bassam Kasuba telah menandatangani Nota Kesepahaman dengan Universitas Muhammadiyah Surabaya.
Penandatanganan ini berlangsung pada Rabu (27/03/2024) dan berkaitan dengan program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL), sebuah inisiatif yang dirancang untuk memberikan pengakuan atas pendidikan formal, nonformal, dan informal yang telah diperoleh.
Dalam paparannya, Bupati Halsel menyatakan rasa terima kasih kepada rektor dan staf Universitas Muhammadiyah Surabaya atas kerjasama ini.
“Ini adalah langkah awal yang penting untuk memperkuat sinergi antara Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan dan Universitas Muhammadiyah Surabaya,” ujar Bassam.
Program RPL ini ditujukan khusus untuk Guru ASN dari PAUD hingga SMP yang belum memperoleh gelar sarjana, dengan syarat masa pengabdian minimal lima tahun dan kesempatan kerja minimal tujuh tahun sebelum pensiun.
Bassam menekankan bahwa peningkatan kualitas guru adalah aspek krusial dalam pendidikan, karena guru memiliki peran penting dalam membentuk generasi penerus bangsa.
Dirinya berharap bahwa program ini akan berkontribusi signifikan terhadap peningkatan mutu pendidikan di Kabupaten Halmahera Selatan.
“Kami berkomitmen untuk mengangkat kualitas pendidikan, yang merupakan salah satu faktor penting dalam pembangunan berkelanjutan,” tambahnya.
Diketahui, Program RPL ini diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 41 Tahun 2021.
Dengan adanya program ini, diharapkan dapat terjadi penyetaraan kualifikasi pendidikan yang akan membantu para guru dalam meningkatkan kompetensi mereka.
Penandatanganan nota kesepahaman ini diharapkan menjadi titik tolak bagi peningkatan kualitas pendidikan di Halmahera Selatan, sejalan dengan visi Indonesia Emas 2045.
JNewstv.com Berita Fakta & Realita