JAKARTA, JNewsTV – Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, menyatakan bahwa pihaknya sedang mendalami keterangan berbagai saksi, termasuk mantan penyidik yang menangani kasus tersebut.
“Terkait pimpinan lama (Firli), apakah akan dipanggil atau tidak, ini sedang kita dalami,” ujar Asep di Gedung Merah Putih, Rabu (8/1/2025).
Asep menjelaskan bahwa KPK akan meminta keterangan dari para penyidik yang diduga pekerjaannya dihambat oleh Firli.
“Beberapa penyidik, termasuk yang sekarang sudah tidak berdinas lagi di KPK, sedang dimintai keterangan,” ungkap Asep.
Ia menegaskan bahwa keterangan tersebut akan menjadi dasar untuk memutuskan apakah Firli perlu dipanggil. “Jika ada hal yang perlu dikonfirmasi, kami akan panggil pihak terkait,” jelasnya.

Sebelumnya, mantan penyidik KPK, Ronald Paul Sinyal, mengungkapkan bahwa Firli pernah melarang penggeledahan di kantor DPP PDIP dengan alasan situasi politik yang sedang panas.
“Firli meminta kami menunggu hingga situasi mereda. Itu saya sampaikan dalam BAP,” ujar Ronald usai diperiksa sebagai saksi.
Ronald menilai tindakan tersebut sebagai bentuk perintangan penyidikan dan berharap Firli segera diperiksa KPK.
“Seharusnya Firli juga dipanggil agar perkara ini terang benderang,” tutup Ronald.***
JNewstv.com Berita Fakta & Realita