JNewstv.com | Maluku Utara. Ternate — Operasi Patuh Kie Raha yang digelar oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kota Ternate telah memasuki hari ketiga dengan pencapaian yang signifikan dalam meningkatkan kesadaran berlalu lintas dan penegakan hukum terhadap pelanggaran.
Sejak dimulainya operasi sudah berlangsung selama 3 hari sejak tanggal 15 Juli 2024, hingga hari ini, 17 Juli 2024, telah tercatat sebanyak 93 pelanggaran berhasil diamankan oleh petugas. Kasat Lantas Polres Ternate, AKP Rezza Muhammad Fajrin, S.T.K, menyampaikan bahwa mayoritas pelanggaran yang terjadi adalah terkait pengendara yang tidak menggunakan helm, diikuti oleh pelanggaran terkait knalpot racing dan plat nomor mati.
“Operasi Patuh Kie Raha sejak hari pertama hingga hari ketiga ini telah mencatat 93 pelanggaran. Pelanggaran terbanyak adalah pengendara yang tidak menggunakan helm, dan yang paling sedikit adalah pelanggaran plat nomor mati,” ungkap AKP Rezza.
Selain itu, Bripka Rivan Alhadar dari Bagian Pendataan Pelanggaran Kendaraan Lantas Kota Ternate menambahkan bahwa setiap pelanggar langsung diberikan blangko tilang dan diarahkan untuk melakukan pembayaran sesuai dengan jenis pelanggaran yang dilakukan.
Operasi ini juga menyoroti rendahnya kesadaran pengendara, khususnya pengendara motor, dalam menggunakan helm, terutama pada sore dan malam hari. Padahal, menurut Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009, pengendara wajib menggunakan helm berstandar SNI untuk menjaga keselamatan.
Dalam upayanya mendekatkan diri dengan masyarakat, Satlantas Polres Ternate berharap dapat membangun kepercayaan dan menciptakan hubungan yang lebih baik antara kepolisian dan masyarakat. Dengan dukungan semua pihak, diharapkan ketertiban dan keamanan lalu lintas di Kota Ternate dapat terus terjaga dengan baik.
Operasi Patuh Kie Raha ini menyasar 14 jenis pelanggaran, termasuk melawan arus, berkendara di bawah pengaruh alkohol, menggunakan handphone saat mengemudi, tidak menggunakan helm SNI, tidak menggunakan sabuk keselamatan, melebihi batas kecepatan, berkendara di bawah umur atau tanpa SIM, dan berbagai pelanggaran lainnya.
Dengan adanya operasi ini, diharapkan situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas) di Kota Ternate dapat terwujud dengan lebih baik, menciptakan lingkungan berlalu lintas yang aman dan kondusif bagi seluruh masyarakat. (Ilon)
JNewstv.com Berita Fakta & Realita