
JNewstv.com,Ternate.
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP)Maluku Utara (Malut ) melakukan sosialisasi dan tes urine kepada 22 anggota DPRD Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) yang berlangsung di Aula Kantor DPRD. Hal ini di katakan oleh Kabid P2M ,Drs. Hairuddin Umaternate, M.Si kepada JNewstv.com.
Kabid P2M,Drs. Hairuddin Umaternate, M.Si mengatakan bahwa BNNP Malut melaksanakan Orientasi dan Pembekalan Anggota DPRD Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) Periode 2019-2024 ini karena saat ini Kabupaten Halbar sudah menjadi pintu masuk Narkoba dari Provinsi lain, dan rawan peredaran narkoba karena berdasarkan hasil dari pengungkapan kasus beberapa waktu lalu. Selain itu banyak diidentifikasi anak-anak menyalahgunakan dan mencoba pakai inhalan (ngelem).
“Untuk itu saya (red – Hairuddin)memberikan sosialisasi tentang materi Strategi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba P4GN kepada wakil rakyat kabupaten Halbar ini agar dapat berbenah diri untuk menghadapi bahaya narkoba dengan secara kongkrit,” ucapnya.
Ia menjelaskan bahwa Kabupaten Halbar dengan jumlah 179 desa ini perlu berbenah diri,salah satu langkah kongkrit melalui program desa bersinar dimana desa melakukan upaya pencegahan Narkoba melalui sosialisasi berkelanjutan, penyusunan regulasi desa Bersih Narkoba, pembentukan relawan anti Narkoba dan kampanye stop Narkoba melalui spanduk brosur dan leaflet.
” Program desa bersinar dan pembentukan relawan anti narkoba ini sangat di perlukan untuk melawan narkoba yang saat ini sudah mengkhawatirkan tersebut .Program ini dapat disinergikan dengan Permendes Nomor 11 Tahun 2019 dimana kegiatan yang mendukung Desa Bersih Narkoba menjadi prioritas pelaksanaan yang dibiayai dana desa,” jelas Hairuddin.
Kabid P2M BNNP Malut ini menerangkan bahwa pihaknya memberikan apresiasi kepada DPRD Halbar dalam langkah awal dan perdananya untuk melakukan tes urine secara mandiri ini.
“Berdasarkan catatan dari Sekwan Halbar,Hajija Sergi yang mengikuti tes urine sebanyak 22 wakil rakyat (dari 25 anggota),sedangkan untuk tiga anggota lainnya sedang ada tugas luar).Hasil dari tes tersebut secara keseluruhan adalah negatif,” terang Hairuddin.
Atas masukan informasi dari Kabid P2M tersebut,Wakil ketua 1, Robinson Missy dan wakil ketua 2, Iksan Husen menyatakan siap mengajukan hak inisiatif melalui bapemperda untuk penyusunan Peraturan Daerah tentang P4GN. Selain itu unsur pimpinan legislatif dan segenap anggota DPRD Halbar juga mengharapkan pemerintah daerah untuk berperan aktif dalam pelaksanaan desa Bersinar.
“Saya (red – Robinson) berharap ASN dan pejabat di lingkup Pemkab Halbar juga mengikuti jejak DPRD untuk tes urine secara mandiri dalam mewujudkan birokrasi yang sehat dan tangguh tanpa narkoba untuk peningkatan pelayanan kepada masyarakat,” tutupnya. (yunda)
JNewstv.com Berita Fakta & Realita