JNewstv.com | Malut
Badan Narkotika Nasional Provinsi Maluku Utara (BNNP Malut) berhasil gagalkan 198 sachet plastik kecil berisikan ganja kering (Canabis) seberat 455 gram yang siap edar dari tangan dua pemuda yang bernama Ilham Maulana alias (Ilham), laki laki (18 th) dan Rahul Mauludin alias (Rahul), laki laki(20 th). Hal ini dikatakan Humas BNNP Malut, Zulziahwati melalui realesenya.(29/03/21)
Zulziahwati mengatakan bahwa 198 sachet plastik kecil ganja kering ini di dapat dari dua tersangka saat mengambil barang di jasa pengiriman. ” Penangkapan kedua tersangka tersebut berdasarkan informasi yang didapat tentang akan adanya pengiriman paket ganja melalui salah satu jasa ekspsedisi di Ternate, ” katanya.
Sementara Kepala BNNP Malut, Brigjen Pol. Roy Hardi Siahaan,.menjelaskan , maraknya peredaran ganja, disinyalir banyak menyasar ke pelajar dan mahasiswa di Maluku Utara khususnya di Ternate. ” Sebagai contoh pekan lalu, petugas kepolisian menangkap pelajar yang menyalahgunakan ganja.”jelasnya
Menurut Roy, Ganja adalah salah satu jenis Narkotika golongan I yang dapat merusak otak dan berdampak pada perubahan perilaku dan karakter sehingga penyalahgunaanya dapat berpotensi bagi si-pengguna melakukan tindakan kriminal. ” Oleh sebab itu dirinya menegaskan patut diwaspadai peredaran Narkotika jenis tanaman ini oleh masyarakat Maluku Utara.”ujarnya
Atas perbuatan kedua tersangka, dikenakan dengan pasal 111, dan 131 Undang undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan dakwaan menguasai, menyimpan dan pemufakatan jahat dengan tuntutan minimal 5 tahun penjara dan maksimal 20 tahun. (Fudin)
JNewstv.com Berita Fakta & Realita