
JNewstv.com | Ternate
Kapolda Malut ,Brigjen Pol Drs. Rikwanto, S.H., M.Hum akan tindak tegas bagi para pelaku penyebar berita yang belum benar kepastiannya atau berita hoax tentang virus corona (covid -19) karena dapat meresahkan masyarakat.Hal ini dikatakannya kepada awak media usai hadiri rapat Koordinasi Forkompimda Malut dan Tim Gugus Tugas Percepatan penanganan Covid-19 Prov. Maluku Utara yang bertempat di ruang rapat kantor Perwakilan Provinsi Malut. (27/3).
Kapolda Malut mengatakan dalam kasus Virus Corona yang sedang marak di berbagai negara ini termaksud Indonesia jangan memberitakan atau menyebar berita melalui media sosial dan lain sebagainya, yang belum tentu benar kepastianya sehingga dapat menimbulkan keresahan bagi masyarakat.
” Polda Maluku Utara melalui Tim Cyber akan melakukan patroli media sosial dan apabila di dapati pelaku yang menyebarkan berita bohong atau HOAX , kami dari kepolisian tidak segan-segan akan menindak tegas sesuai dengan UU ITE” tegas Jenderal Bintang Satu di Polda Malut.(ilon /red)
JNewstv.com Berita Fakta & Realita