JNewstv com | Halteng
Bupati Halmahera Tengah (Halteng), Edi Langkara merotasi Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang terlibat dalamTim Anggaran Pemerintah Daerah ( TAPD) Pemkab Halteng.diduga lalai dan mengakibat tertundanya ribuan hak ASN yang hingga kini belum mendapatkan gaji Pemkab Halteng.(14/04/21)
Penggantian atau rotasi beberapa OPD ini membuat sejumlah pihak termasuk Direktur LSM Gele – Gele Halteng, Husen Ismail menjadi bingung karena kebijakan Bupati Edi Langkara ini dianggap kurang tepat. “Saat ini daerah saat mengalami goncangan yang sangat dahsyat. Kok tiba-tiba menonjobkan Kepala Dinas (Kadis) Pendapatan Daerah,Abdurahim Yau,” ungkapnya dengan nada keheranan
Husen mengatakan kesalahan TAPD yang berdampak pada penggajian ribuan ASN itu bersifat kolektif. ” Kenapa hanya satu orang yang dinonjobkan,” ujarnya.
Sementara Abdurahim Yau yang barusan dinonjobkan dari jabatannya menjelaskan bahwa pergantian TAPD itu terkait dengan perbaikan kinerja TAPD, dan dalam upaya penyegaran birokrasi dalam sebuah organisasi. ” Selain itu, langkah yang diambil bupati merupakan langkah strategis dalam rangka perbaikan kinerja Tim Anggaran Pemerintah Daerah,” ujarnya. (Kemal Swedya)
JNewstv.com Berita Fakta & Realita