JNewstv.com | Maluku Utara – Halmahera Timur diguncang berita mengejutkan setelah Camat Maba, Johanes Tahalele, dilaporkan ditangkap oleh anggota Polres Haltim pada Minggu malam, 24 November 2024. Penangkapan tersebut dilakukan di Desa Baburino setelah Johanes diduga membagikan uang kepada warga untuk mendukung salah satu pasangan calon (paslon) dalam pilkada.
Politik Uang di Masa Tenang
Menurut laporan dari tempat kejadian perkara (TKP), penangkapan dilakukan sebagai upaya tim Polres Haltim memberantas praktik politik uang di masa tenang pilkada. Informasi awal didapatkan dari laporan warga Dusun Bibisau yang mengaku menerima uang dari seseorang di dalam mobil camat.
“Saat ditangkap polisi, camat sempat melarikan diri. Namun berhasil diamankan bersama sopir, tim, barang bukti, dan warga penerima uang,” ujar salah seorang saksi.
Barang Bukti dan Pemeriksaan Lanjutan
Dalam operasi tersebut, polisi menyita sejumlah uang tunai sebagai barang bukti. Namun, menurut keterangan anggota Polres Haltim, Idham, kasus ini bukan operasi tangkap tangan (OTT), melainkan tindak lanjut dari laporan masyarakat. “Sampai saat ini, penyidik masih mendalami sumber uang dan tujuan pemberian uang tersebut. Camat juga kami mintai penjelasan untuk mendukung penyelidikan,” ujar Idham.
Sanksi Hukum Menanti
Jika terbukti bersalah, tindakan ini dapat dikenai sanksi pidana sesuai dengan Undang-Undang No. 10 Tahun 2016 tentang Pilkada. Pasal 187A menyebutkan bahwa pemberi dan penerima uang dalam praktik politik uang dapat dipidana penjara paling singkat 36 bulan dan paling lama 72 bulan, serta denda paling sedikit Rp200 juta dan paling banyak Rp1 miliar.
Pilkada Bersih Menjadi Harapan
Kasus ini kembali menyoroti pentingnya integritas dalam penyelenggaraan pilkada. Praktik politik uang tak hanya menciderai demokrasi, tetapi juga berpotensi menciptakan pemimpin yang tidak amanah. Masyarakat Halmahera Timur berharap aparat penegak hukum bertindak tegas dan memberikan efek jera.
Sampai berita ini diturunkan, Polres Haltim masih mendalami kasus tersebut dan memastikan langkah hukum yang akan diambil. Pilkada yang bersih dan adil adalah tanggung jawab bersama demi terciptanya demokrasi yang sehat. (Red)
JNewstv.com Berita Fakta & Realita