
JNewsv.com | Labuha-Halsel
Yani Tamrin salahsatu warga desa Kukupang, kecamatan Joronga kepada media mengatakan dirinya kecewa atas tingkah laku dan perbuatan Camat Mahdan Abidin kepada anaknya yang tidak bisa menjadi Pegawai Tidak Tetap (PTT). Pasalnya Camat Joronga tersebut diduga bermain politik karena pada pilkada tahun 2020 yang lalu jagoannya kalah sehingga warga yang tidak memilih calon dari camat tersebut tidak dapat di berikan pekerjaan dikantornya. Hal ini dikatakan Yani Tamrin kepada awak media.(18/04/22)
Yani Tamrin mengatakan Camat Mahdan Abidin ini tidak komitmen dan munafik karena usulan masyarakat agar anak – anak mereka yang di harapkan untuk masuk dan di rekrut menjadi PTT di kecamatan Kepulauan Jorongan ini ternyata tidak di laksanaka.
” Padahal anak kami sudah datang ke Bacan untuk memasukan berkas ke panitia penerimaan yaitu BKD, tapi nyatanya sesuai arahan Bupati Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Hi. Usman Sidik melalui Sekretaris Daerah (Sekda) memerintahkan masing – masing Kepala Dinas (Kadis) dan camat untuk melakukan perekrutan sistim penyegaran bagi pegawai PTT atu honor di setiap instansi terkait sehingga dalam hal itu Sekda mengeluarkan surat edaran perekrutan di masing- masing kecamatan maupun dinas berdasarkan surat edaran pada bulan Oktober 2021,” ungkapnya.
Ia menjelaskan berdasrkan surat edaran pada bulan Oktober 2021 yang berlangsung di berikan kepada BKD untuk membuka pendaftaran perekrutan atau penyegaran bagi pegawai tidak tetap,secara langsung di aula kantor Bupati pada saat itu ,namun tidak sempat pihak BKD melakukan tes atau pengumuman sehingga BKD mengembalikan ulang ke masing- masing Kadisn dan camat untuk mengeluarkan SK pegawai PTT.di masing – masing zona atau kantornya.
” Pada waktu itu di BKD,untuk pengajaran PTT perekrutan dikembalikan kepada camat, sehinga berharap anak saya dapat di rekrut oleh camat Mahdan Abidin. Namun kenyataannya malah orang lain yang sama -sama tidak mendukung bupati dan wakil bupati Usman – Basam (USBA),” jelasnya
Terang Yani, dirinya meminta Bupati Halsel untuk memberhentikan Mahdan Abidin sebagai camat Jorongan, karena tidak komitmen dengan usulan masyarakat yang memenangkan Usman -Basam untuk memperkejakan warganya.
” In Sya Allah, selesai lebaran ini, saya akan mengerahkan simpatisan atau pasukan pemenang USBA bergerak aksi demo dan menutup aktifitas camat alias memalang rumah camat dan menolak nanti kedatangan camat ke ibu kota kecamatan,desa Kukupang,” tegasnya.
Tambah dia, pendukung USBA sangatlah sabar menilai camat sehingga harapan mereka, anak- anaknya bisa di terima nanti.padahal ternyata camat Mahdan sangatlah munafik.
” Camat Mahdan Abidin bersenang senang di atas penderitaan orang lain alias orang lain yang setengah mati pikul balok tapi dia dan anak- anaknya yang menikmatinya. Kenapa saya bicara seperti ini,karena camat pun lawan habis habisan USBA di kecamatan Joronga, sehingga itu atas suara kami diharapkan kepada bupati segerah memberhentikan camat Mahdan Abidin dari jabatannya,” harapnya
Semoga bupati bisa mengingat pengorbanan kami yang sudah membantu memenangkan dalam pilkada dan sekedar di ketahui bahwa Camat perlu di periksa terkait gaji PTT selama 5 tahun yang berkisar ratusan juta rupiah, . karena gaji berizasah Sarjana S1.per satu orang atas permintaan perbulan Rp1.500.000.dikali 5 tahun=90 juta rupiah.nah sementara izasah SMA/SLTA.perbulan 4 orang kali Rp.1000000 Per 5 tahun sebanyak 240 juta rupiah jadi total gaji pegawai PPT.seluruhnya Rp.330 juta rupiah
” Sementara Oprasonal Kecamatan per 5 tahun kali Rp 300 juta :1,500(satu M lima ratus juta) didalamnya termasuk gaji PTT.nah sementara anggaran rutin belanja kecamatan,perlima tahun Rp.600 juta.diluar anggaran STQ/MTQ.sementara kalau anggaran iutin saja di tambahkan dengan gaji PTT itu sudah berkisaran Rp.930 juta.Uangnya ini di kemanakan, terus setiap MTQ perdesa tetap dibebankan juga sehingga anggaran MTQ tidak tahu berapa yang diperuntukkan maka dari itu diminta kepada bupati agar mendesak inspektorat mengaudit camat tersebut.(RF/red)
JNewstv.com Berita Fakta & Realita