JNewstv.com | Halsel. – Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia (APRI) Halmahera Selatan yang di nakodahi Irfan Abdurrahim, yang baru saja terhimpun dan keberadaannya belum cukup setahun, sudah menunjukan kinerja dan program kerja luar biasa dalam membantu masyarakat yang berkerja sebagai penambang di Kabupaten Halmahera Selatan kecamatan Bacan Barat, desa Kusubibi, untuk memperoleh kelayakan legalitas tambang rakyat.
Dalam rangka untuk proses melegalkan tambang rakyat di desa Kusubibi Kec. Bacan Barat kab Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara akan di kunjungi Asisten Deputi Pertambagan Kemenko Marves, Tubagus Nuhgraha, ST,.M.Si. Bersama Gatot Sughiharto Ketua Umum APRI dan Imran S Mala, Sekjen DPP APRI yang berjumlah 20 orang personil dan akan berkunjung pada hari Jum’at 26 Maret 2021, untuk melihat secara langsung kesiapan, kondisi di wilayah pertambangan rakyat dan situasi masyarakat lingkar tambang untuk mandapat kelayakan ijin pertambagan rakyat (IPR).
Hal ini di jelaskan KOSATDA RMC, Halsel Jumain Dahlan. Bahwa agenda kunjungan tersebut untuk bagimana melegalkan tambang yang masih illegal, sehingga keberadaan mereka (RMC-red) di kerahkan ke lokasi desa Kusubibi dalam seminggu ini untuk memantau kesiapan dan ketersediaan kebutuhan terkait perijinan pertambagan rakyat dengan dukungan Kades Kusubibi, Muh. Abd Fatah, serta perangkat desa maupun Babinsa dan Babinkamtibmas bersama masyarakat.

Jumain Dahlan menyampaikan bahwa. “Bagimana upaya kita untuk mengungkapkan bahwa pertambangan rakyat adalah potensi ekonomi kerakyatan yang tahan krisis khususnya pada kondisi pandemic virus covid-19 sekarang ini, dan untuk diketahui Pertambangan Rakyat adalah Potensi Ekonomi Bukan Kejahatan. Memperkecil Kecelakaan dan Memperbesar Manfaat itu tujuan kami dari APRI”.
Lanjut, Jumain. Sesuai dengan banyaknya program kami untuk membangun daerah setempat dan membentuk kemandirian ekonomi bagi pembangunan desa, dengan melihat dampak limbah terhadap lingkungan yang di utamakan, selain itu bagaimana mempersiapakan sarana dan prasarana jembatan, jalan lingkar tambang oleh pemerintah desa bersama APRI mengurus, memperhatikan dan mengelola pertambangan rakyat, sehingga menjadi potensi ekonomi kerakyatan.
Kesan keberadaan APRI disambut baik Kades Khusubibi Muh. Abd Fatah mengatakan. “Kami masyarakat sangat bersyukur dan berterim kasih dengan keberadaan APRI di desa Kusubibi, karna selama ini masyarakat tambang merasa resa dan selalu di hantui rasa takut dengan berbagai hal yang selalu datang karna belum memiliki ijin tambang rakyat akibat kurangnya pemahaman tentang pertambangan, untuk itu saya selaku kepala desa berharap semoga dengan keberadaan APRI ini, tambang rakyat desa Khususbibi bisa di legalkan secara hukum dan lebih baik dan maju kedepannya”.
APRI terus memperjuangkan nasib tambang rakyat yang selama ini masih belum mendapatkan perlakuan yang semestinya dari pemerintah. sehingga mengubah mindset pertambangan rakyat yang selama ini diyakini tidak benar dan pertambangan rakyat menjadi legal. Dari sejarah bangsa Indonesia diketahui bahwa pertambangan rakyat telah menjadi salah satu kekuatan untuk mempertahankan NKRI. (Jn)
JNewstv.com Berita Fakta & Realita