JNewstv.com | Jakarta – Langkah tegas untuk memerangi kerusakan lingkungan, WALHI Pusat bersama 17 delegasi dari berbagai daerah mengumpulkan dan menyerahkan 47 laporan dugaan korupsi di sektor sumber daya alam kepada Kejaksaan Agung. Audiensi yang digelar di Press Room Gedung Pusat Penerangan Hukum pada Jumat, 7 Maret 2025, ini menjadi momentum penting untuk mendesak penindakan hukum terhadap praktik-praktik yang merusak ekosistem dan merugikan masyarakat.
Direktur Eksekutif Nasional WALHI, Zenzi Suhadi, menekankan bahwa laporan tersebut mencakup berbagai indikasi penyalahgunaan izin, perusakan kawasan hutan, pencemaran air, hingga eksploitasi sumber daya alam yang diduga melibatkan oknum pejabat. “Laporan ini bukan sekadar dokumentasi, melainkan seruan agar pihak berwenang segera menyelidiki dan menindaklanjuti setiap bukti yang ada demi keadilan lingkungan dan pemulihan kepercayaan publik,” ujarnya.
Menanggapi penyerahan laporan tersebut, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum., menyatakan komitmen Kejaksaan untuk mengusut tuntas setiap kasus yang disampaikan. “Kami akan bekerja sama dengan instansi terkait untuk memastikan bahwa setiap laporan ditindaklanjuti secara menyeluruh. Kejaksaan Agung selalu berdiri di pihak keadilan dan akan terus berupaya memberantas praktik korupsi yang mengancam kelestarian lingkungan,” tegasnya.
Pertemuan ini juga mendapat sambutan positif dari berbagai penggiat lingkungan dan masyarakat sipil yang melihat langkah tersebut sebagai tanda harapan untuk perubahan sistem pengelolaan sumber daya alam yang lebih transparan dan akuntabel. Para delegasi berharap bahwa hasil audiensi ini akan membuka jalan bagi penegakan hukum yang lebih serius serta memicu reformasi dalam pengawasan sumber daya alam di Indonesia.
Dengan penyerahan 47 laporan tersebut, WALHI dan delegasinya menegaskan bahwa penindakan terhadap korupsi lingkungan harus segera dilakukan demi keberlanjutan ekosistem dan kesejahteraan rakyat. Langkah ini diharapkan menjadi titik balik dalam upaya perlindungan lingkungan dan pencegahan kerugian ekonomi yang diakibatkan oleh praktek korupsi di sektor sumber daya alam. (Monmon)
JNewstv.com Berita Fakta & Realita