Home / Berita / Desa Akejailolo Gelar Rembuk Stunting, Ini Pesan Bidan Desa dan Pendamping PKH
Foto bersama pihak terkait dalam kegiatan rembuk stanting (dok : Iksan/PKH)

Desa Akejailolo Gelar Rembuk Stunting, Ini Pesan Bidan Desa dan Pendamping PKH

Foto bersama pihak terkait dalam kegiatan rembuk stanting di desa Akejailolo (dok : Iksan/PKH)

JNewstv.com | LABUHA – Stunting atau gagal tumbuh merupakan masalah serius yang memengaruhi kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia.

Untuk mencegah dan menangani stunting, berbagai pihak harus bekerja sama secara terintegrasi dan berkelanjutan.

Hal itu menjadi salah satu poin penting dalam kegiatan rembuk stunting yang digelar di Kantor Desa Akejailolo, Kecamatan Kayoa Utara, Kabupaten Halmahera Selatan, Sabtu (20/1/2024).

Kegiatan tersebut melibatkan Pemerintah Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Kader Posyandu, PKK Desa, Bidan Desa, dan Pendamping Kecamatan Program Keluarga Harapan (PKH).

Dalam kesempatan itu, Bidan Desa Akejailolo, Anitasari Hanafi, mengajak para ibu hamil dan ibu dengan balita untuk selalu berkunjung ke posyandu untuk memeriksa kesehatan mereka dan anak-anak mereka.

“Kita semua yang hadir dalam kegiatan rembuk stunting ini berkewajiban untuk mempersiapkan generasi kita sejak dini, sejak dalam kandungan seorang ibu. Penyiapan generasi yang kelak akan menggantikan kita semua yang ada di Desa ini,” ujar Anitasari.

Anitasari menambahkan, stunting merupakan manifestasi dari kegagalan pertumbuhan yang dimulai sejak dalam kandungan hingga anak berusia dua tahun (1000 Hari Pertama Kelahiran).

Oleh karena itu, kata dia pencegahan dan penanggulangan stunting harus dimulai secara tepat sebelum kelahiran dan berlanjut sampai anak berusia dua tahun.

Sementara itu, Pendamping PKH Kecamatan Kayoa Utara, Iksan N Sangaji, menyampaikan bahwa kegiatan rembuk stunting yang dilakukan di Desa Akejailolo adalah bentuk dukungan kepada pemerintah untuk melakukan percepatan penurunan stunting di Indonesia.

“Sebagaimana arahan Presiden Republik Indonesia terhadap percepatan penurunan stunting di Indonesia telah tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting. Hal ini menjadi fokus utama Presiden, karena semakin banyak kasus stunting yang terjadi di Indonesia,” kata Iksan.

Iksan juga menyarankan kepada Pemerintah Desa Akejailolo untuk menjadikan program pencegahan dan penanganan stunting sebagai program prioritas skala desa di tahun 2024, sebagaimana yang telah diamanatkan oleh Presiden Republik Indonesia mengenai percepatan penurunan stunting demi mewujudkan Indonesia Emas 2045.

Di akhir kegiatan, Kepala Desa Akejailolo, Burhan Safar, memberikan apresiasi dan dukungan kepada Pendamping PKH yang telah melaksanakan kegiatan rembuk stunting atau sosialisasi pencegahan dan penanganan stunting di Desa Akejailolo.

“Kami dari Pemdes akan menindaklanjutinya dalam musyawarah Desa untuk tahun anggaran 2024 sebagai salah satu program prioritas Pemerintah Desa,” tutur Burhan.

About Moch

Check Also

Tidak Hanya Dapat Jadwal Yang Pasti, Masyarakat Makin Rasakan Kecepatan Pengukuran Tanah

JNewstv.Com | Bengkulu – Kepastian jadwal dan kecepatan proses jadi manfaat yang dirasakan masyarakat saat …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


*

HUT Bhayangkara-74 Kompi 1 Batalyon A Pelopor Satbrimob Polda Malut

Ucapan HUT BHAYANGKARA 74 Dari FPII