Home / Jnews Malut / Kab. Halut / Dirut RSUD Irwanto Tandaan,  Bantah Ada Pemotongan Jasa BPJS

Dirut RSUD Irwanto Tandaan,  Bantah Ada Pemotongan Jasa BPJS

” Pengunduran Elsa Jo Karna Kasus Pertengkaran Dengan Pihak Manejerial “

JNewstv.com | Tobelo.
Beredarnya  postingan akun atas nama Elsa Jo,  yang sempat viral di media sosial FB Halut Memilih,  yang mengatakan “diperas tenaganya oleh RSUD Tobelo, maka dirinya memilih mengindurkan diri”.

Elsa Jo, pegawai kontrak non medik saat ditemui di tempat kerjanya, Klinig Gigi tempat praktek Drg. Irwanto Tandaan, tepatnya di jalan kemakmuran Tobelo, kepada JNewstv, Elsa menuturkan bahwa ” saya merasa dirugikan oleh pihak RSUD Tobelo,  masa saya bekerja sebagai pegawai kontrak kurang lebih dua tahun namun hak hak saya di kebiri.

Lanjutnya,  jasa BPJS yang selama ini saya terima tidak berimbang dengan apa yang saya kerjakan sebagai Sekertaris Pribadi Direktur (Sespri Dirut) jasa BPJS saya sbelumnya Rp. 800.000, itu diluar honor tenaga kontrak. Kemudian bebrapa bulan berikut  dibayar Rp. 600.000, kemudian Rp. 400.000, dan terakhir ini Rp. 200.000. Oleh karena itu saya tidak merasa puas dan akhirnya mengundurkan diri sebagai sekertaris pribadi Direktur RSUD.

Sementara itu Direktur Rumah Sakit Umum Daerah,  Drg. Irwanto Tandaan,  saat di konfirmasi di ruang  prakteknya,  Irwanto,  membantah apa yang disampaikan Elsa Jo,  yang viral di medsos tersebut. Menurut nya,  bahwa untuk pelayanan  non medis itu rata-rata jasa BPJS itu berkisara diantara
100-500 ribu, ini disesuaikan dgn kinerja dan beban tuga,  Jadi ada berfariasi ada yg dapat 100, ada 200, 300 dan yg teratas 500 ribu.

Pengunduran Elsa Jo, bukan karena tenaganya di peras ataupun pemotongan Jasa BPJS,  akan tetapi pengunduran diri Elsa Jo,  karena Dia bertengkar denga salah seorang manejerial yang berujung pada ancaman pemukulan terhadap manejerial. Inikan sudah menyangkut dengan mental jadi bukan karena jasanya dikebiri.

Jadi sekali lagi kalau bicara jasa itu berkaitan langsung dengan beban tugas  kerja yang di berikan.  Kalau Elsa Jo,  beban kerjanya tidak sama dengan yang lainnya,  karena pegawai kontrak ada tupoksinya.
ini bukan masalah  tenaganya di peras dia bekerja sesuai tupoksi tenaga kontrak dan gajinya dibayar,  kecuali dia bekerja tetapi gajinya di potong atau tidak di bayar itu berbeda ceritanya.

Tugas dari Elsa Jo (Ela)  sebagai layaknya Sekertaris pribadi yang lain,  duduk kalau ada tamu di laporkan,  atau mencatat agenda agenda kerja layaknya sekertaris pribadi pada umumnya,  jadi beban kerjanya berbeda dengan pegawai yang lain.

Jadi tidak pernah ada jasa BPJS,  yang di terima sampai dengan 800 ribu rupiah,  sedangkan untuk jasa pegawai non medik jasanya hanya kisaran 100, samapai 500 ribu rupiah. Irwanto menegaskan  bahwa tidak ada pemotongan Jasa BPJS.

Untuk di ketahui bahwa  Elsa Jo, (Ela)  saat ini masih bekerja bersama saya di Klinik Gigi tempat praktek saya. (Roby)

About jnews

Check Also

Tembus Banjir Kini Desa Salube Punya ‘Jembatan Merah Putih Polri’ yang Megah

JNewstv.com | HALMAHERA UTARA – Jum’at 06 Maret 2026. Ingatkah Anda dengan sebuah video viral …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


*

HUT Bhayangkara-74 Kompi 1 Batalyon A Pelopor Satbrimob Polda Malut

Ucapan HUT BHAYANGKARA 74 Dari FPII