JNewstv.com | Ternate
Tidak butuh lama Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku Utara (Malut) berhasil mengamankan empat pelaku pembobol brankas milik Grand Fatma Restaurant di Ternate. Pasalnya keempat pelaku tersebut terekam dalam CCTV yang ada di sekitar lokasi kejadian.Hal ini dikatakan oleh Kabid Humas Polda Malut,AKBP Adip Rojikan melalui prees realese kepada media. (27/08)

AKBP Adip Rojikan mengatakan Ditreskrimum Polda Malut bergerak cepat mengungkap kasus pembobolan brankas milik Grand Fatma Restaurant berkat CCTV yang diberikan oleh pemilik yang melaporkan kejadian tersebut. ” Tidak butuh lama personel Ditreskrimum Polda Malut berhasil mengamankan pelaku di 2 (dua) tempat yang berbeda, pelaku inisial A ditangkap di Kelurahan Tafure,Kota Ternate, dan pelaku inisial B dan R serta Y ditangkap di tempat yang sama di lokasi Grand Fatma restaurant,” ungkap Kabid Humas.
Kabid Humas menjelaskan keempat pelaku membongkar atau membobol paksa brankas dengan menggunakan linggis yang didalamnya terdapat uang senilai Rp. 2.840.000. ” Tidak hanya brankas, mereka juga mengambil uang dalam kotak amal yang berisi uang tunai sekitar Rp. 1.200.000,” jelas AKBP Adip. (Uci/Syahril)
JNewstv.com Berita Fakta & Realita