Home / Berita / DPD LSM LIRA Halsel Akan Tempuh Jalur Hukum Agen Minyak Yang Mainkan HET

DPD LSM LIRA Halsel Akan Tempuh Jalur Hukum Agen Minyak Yang Mainkan HET

JNewstv.com | Halsel
Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) LIRA Halmahera Selatan (Halsel), provinsi Maluku Utara dalam waktu dekat akan melaporkan Agen Premium dan Minyak Solar ke ranah hukum karena diduga melakukan penyalahgunaan penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi. Hal ini dikatakan oleh Pembina DPD LSM LIRA Kabupaten Halsel, Said Alkatiri kepada Jnewstv.com. (29/05/2020)

Said Alkatiri mengatakan bahwa hasil investigasi yang dilakukan oleh LSM LIRA Kabupaten Halsel atas dugaan penyaluran BBM bersubsidi yang dijual di atas harga eceran tertinggi (HET) ini membuat diri nya geram dan akan menyikapi serius dengan melaporkan ke pihak yang berwenang.

“Kami menyikapi kasus ini dengan serius dan ini tidak main-main, kasihan masyarakat kita di kabupaten Halmahera Selatan yang seharusnya menikmati BBM bersubsidi dengan harga per HET,  Rp 3.500, sesuai surat keputusan Bupati Halsel Nomor 126 tahun 2008 namun kenyataannya tidak demikian,” ungkapnya.

Ia menjelaskan bahwa DPD LSM LIRA Halsel beberapa hari kemarin lebih fokus pengumpulan bukti – bukti data yang sekarang semuanya sudah rampung ditangan.Sehingga, pesoalan ini akan kami tindak ke ranah hukum.

” Sebelumnya, berdasarkan informasi yang diterima, sejak ijin dikeluarkan, Pertamina menyuplai BBM secara langsung ke APMS PT Babang Raya di kabupaten Halmahera Selatan.Namun harga BBM yang di jual di tiap Pangkalan masih tergolong tinggi. Pada kisaran harga Rp 5000- 8000 khusus nya di wilayah kecamatan Bacan,” jelas Said.

Said menerangkan bahwaPengelola APMS diduga menjual BBM secara langsung ke tengkulak dengan harga diatas standard HET. Hal itu menyebabkan harga BBM bersubsidi di kabupaten Halmahera Selatan melambung tinggi karena masyarakat harus membeli BBM ke tengkulak dengan harga yang lebih tinggi pula.

” Seharusnya BBM yang dijual di wilayah kecamatan Bacan ini sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET), sebab APMS ini tidak dibebani biaya transportasi dari daratan hingga ke pesisir,” tuturnya.

Tambah dia,dirinya sangat berterima kasih serta memberikan apresiasi terhadap PT Sinergi Dharma Negri (SDN) yang kehadirannya telah membantu masyarakat pengguna BBM bersubsidi yang di jual dengan Harga HET, sesuai dengan surat Keputusan Bupati Halsel Nomor 126 Tahun 2008.

” Kami berharap agar penyaluran BBM bersubsidi ini dapat dirasakan manfaat nya oleh masyarakat di Desa-desa di Wilayah pesisir Kabupaten Halmahera Selatan,” cetus Bib Idu panggilan akrab Said Alkatiri. (Im/red)

About Redaktur

Check Also

Pos Pengamanan Hutan di Wasile Selatan Ludes Terbakar, Warga Pertanyakan Pengawasan

Haltim, JNewstv.com — Keberadaan pos pengamanan kawasan hutan di Kecamatan Wasile Selatan, Halmahera Timur, kembali …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


*

HUT Bhayangkara-74 Kompi 1 Batalyon A Pelopor Satbrimob Polda Malut

Ucapan HUT BHAYANGKARA 74 Dari FPII