JNewstv.com | Tobelo Halut. — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Halmahera Utara menggelar Rapat Paripurna penyerahan Rekomendasi dan Catatan terhadap Laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) kepala daerah tahun 2023.
Ketua DPRD Halut , Janlis G Kitong mengatakana bahwa pemerintah daerah telah menyerahkan LKPJ Tqhun 2023, dan Selanjutnya berdasarkan hasil pembahasan tersebut oleh lembaga DPRD merumuskan 6 point catatan dan rekomendasi yang dituangkan dalam Keputusan DPRD diantaranya, Perbaikan tatakelola penyelenggaraan pemerintahan daerah ke depan, yakni Pemerintah Daerah diminta untuk memastikan pelaksanaan pungutan terhadap pajak yang menjadi kewenangan daerah sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 dan Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023. Pemerintah Daerah diminta untuk mengoptimalkan potensi sumber-sumber pendapatan asli daerah, serta mengoptimalkan perencanaan dan teknis pengelolaan pada dinas penghasil PAD.
“Terhadap LKPJ janganlah dipandang sebagai upaya untuk mencari kesalahan ataupun kelemahan, tetapi perlu dipandang sebagai hal positif untuk kemajuan daerah ini, sehingga Kami berharap, catatan dan rekomendasi yang akan disampaikan dalam forum paripurna hari ini, dapat menjadi perhatian bagi Pemerintah Daerah, sehingga penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pelayanan kemasyarakatan dapat berjalan dengan baik.
Kegiatan paripurna dihadiri Bupati Halmahera Utara Ir. Frans Manery, Ketua DPRD Halut Janlis Gehenua Kitong.S.AP. Wakil ketua I DPRD Halut Hi. Samsul Bahri dan Ketua I DPRD Halut Ingrit Paparan, Dandim 1508/ Tobelo diwakili oleh Kasdim 1508/Tobelo Mayor Rusmin Nuryadin, Kajari Halut Moh.Ihsan Tambrin, Sekda Halut Drs. E. J. Papilaya. (Roby)
JNewstv.com Berita Fakta & Realita