Home / Advetorial / Ekonomi Halteng Tumbuh 23,53 Persen, Pemda Ajukan Perubahan Anggaran 2026

Ekonomi Halteng Tumbuh 23,53 Persen, Pemda Ajukan Perubahan Anggaran 2026

HALTENG, JNewstv.com — Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah menyampaikan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna ke-4 DPRD Halmahera Tengah, Selasa (15/9).

 

Bupati Halmahera Tengah, Ikram Malan Sangadji, dalam pidatonya menyampaikan bahwa kondisi perekonomian daerah hingga Semester I dan awal Semester II 2026 masih menunjukkan pertumbuhan positif.

 

Pertumbuhan ekonomi Halmahera Tengah tercatat mencapai 23,53 persen secara year-on-year. Menurut Bupati, pertumbuhan tersebut ditopang oleh semakin kuatnya peran sektor industri pengolahan, pertambangan, investasi, serta aktivitas perdagangan eksternal.

 

Meski demikian, Bupati menyebut pembangunan daerah masih menghadapi sejumlah tekanan. Kondisi tersebut antara lain konflik sosial, kemarau panjang yang berdampak terhadap ketersediaan air dan sektor pertanian, serta gempa bumi yang terjadi pada 1 September 2026 di wilayah Patani.

 

Menghadapi kondisi tersebut, Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah telah melakukan sejumlah langkah responsif dengan mengerahkan dukungan kepada masyarakat di wilayah terdampak, baik akibat bencana sosial maupun bencana alam.

 

Bupati menjelaskan, perubahan KUA dan PPAS 2026 tidak hanya berkaitan dengan perubahan angka anggaran. Menurutnya, perubahan tersebut merupakan bagian dari penyesuaian kebijakan fiskal daerah agar tetap relevan dengan kebutuhan pembangunan serta kondisi masyarakat.

 

Penyusunan perubahan tersebut berpedoman pada Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Permendagri Nomor 77 Tahun 2020, serta Permendagri Nomor 14 Tahun 2025.

 

Dalam rancangan perubahan APBD 2026, terdapat beberapa alasan yang menjadi dasar penyesuaian.

 

Pertama, adanya perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi KUA awal. Kedua, kebutuhan penyesuaian dan pergeseran anggaran antarorganisasi perangkat daerah, program, kegiatan maupun jenis belanja.

 

Ketiga, penggunaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025 berdasarkan hasil audit BPK. Keempat, adanya kebutuhan penanganan kondisi darurat dan keadaan luar biasa.

 

Berdasarkan rancangan perubahan tersebut, pendapatan daerah yang sebelumnya direncanakan lebih dari Rp1,839 triliun disesuaikan menjadi lebih dari Rp1,820 triliun.

 

Sementara belanja daerah mengalami penyesuaian dari sebelumnya lebih dari Rp1,979 triliun menjadi lebih dari Rp2,122 triliun.

 

Untuk pembiayaan anggaran, yang sebelumnya sebesar Rp168 miliar disesuaikan menjadi lebih dari Rp342 miliar. Sedangkan posisi defisit dalam rancangan perubahan tercatat lebih dari Rp302 miliar.

 

Bupati menegaskan, perubahan APBD 2026 diarahkan untuk memperkuat tiga dimensi yang saling berkaitan. Ketiganya yakni menjaga momentum pertumbuhan ekonomi, memperluas manfaat pembangunan bagi masyarakat, serta memperkuat ketahanan daerah dalam menghadapi berbagai risiko sosial, ekonomi dan lingkungan.

 

Dengan perubahan tersebut, pemerintah daerah berharap kebijakan fiskal yang disusun dapat tetap menyesuaikan dengan dinamika daerah sekaligus mendukung keberlanjutan pembangunan di Kabupaten Halmahera Tengah.

(By)

About jnews

Check Also

Pos Pengamanan Hutan di Wasile Selatan Ludes Terbakar, Warga Pertanyakan Pengawasan

Haltim, JNewstv.com — Keberadaan pos pengamanan kawasan hutan di Kecamatan Wasile Selatan, Halmahera Timur, kembali …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


*

HUT Bhayangkara-74 Kompi 1 Batalyon A Pelopor Satbrimob Polda Malut

Ucapan HUT BHAYANGKARA 74 Dari FPII